Pringsewu Siapkan Rp19 Miliar Guna Pencegahan Covid-19
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pringsewu-siapkan-rp19-miliar-guna-pencegahan-covi_20200406145833.jpg)
Rapat terkait penanganan Covid-19, di gedung DPRD setempat, Senin (6/4/2020). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Pringsewu - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pringsewu dan TAPD Pringsewu menggelar rapat terkait penanganan Covid-19, di gedung DPRD setempat, Senin (6/4/2020).
Rapat dipimpin ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi Wakil Ketua I Hj. Mastuah, Wakil Ketua II Rizki Raya Saputra dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Budiman, anggota Banggar serta sejumlah kepala OPD.
Sekda Pringsewu Budiman mengatakan, format yang diambil untuk penanganan Covid-19 yakni berupa efisiensi anggaran sebesar 30 persen dari perjalanan dinas, makan minum, sosialisasi dan bimtek. "Dari efisieni tersebut ketemu angka Rp19 miliar," ungkap Budiman.
Sebelumnya, kata Budiman, sudah pernah dibahas efisiensi anggaran dari 4 OPD yakni Dinkes Rp1,3 miliar, Sekretariat Pemkab Rp800 juta, Dinas PUPR Rp700 juta dan Sekretariat DPRD Rp400 juta. "Totalnya baru Rp4,2 miliar. Oleh karena itu masing masing OPD sedang membahas kembali, contoh Sekretariat Pemkab menambah efisiensi sekitar Rp400 juta sehingga totalnya Rp1,2 miliar," paparnya.
Diluar efisiensi anggaran, Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemkab Pringsewu mendonasikan 10 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk penanganan Covid-19. "Jadi bukan dipotong tapi sukarela dan dana tersebut ditransfer langsung ke rekening Posko Penanganan Covid-19, bagi pejabat esolon IV dan staf silahkan jika berkenan untuk berdonasi," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Riyanto – Umi Laila Sebagai Pemenang Pilkada Pringsewu
Kamis, 06 Februari 2025 -
Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Minggu, 02 Februari 2025 -
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025