Peduli Covid-19, YKWS Lampung Bagikan Masker Pada Warga
Salah satu warga yang mendapatkan bantuan masker dari YKWS Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Sebagai upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) Lampung membagikan masker kain gratis pada masyarakat kota Bandar Lampung, Senin (6/4/2020).
Direktur YKWS Lampung, Febrilia Ekawati mengatakan, Seluruh masyarakat harus menggunakan masker untuk cegah Covid-19. "Karena penggunaan masker kain efektif untuk menghalau droplet dari bersin dan batuk," katanya.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya melakukan gerakan pembagian dan penggunaan masker, serta sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung ini dibantu dengan komunitas lainnya. "Kita berkolaborasi dengan Teknokra UNILA, Klasikal, Youth Sanitation Concern (YSC) dan jaringan komunitas lainnya," katanya,
Dari kolaborasi dengan beberapa jaringan komunitas tersebut lanjutnya, pihaknya melakukan penggalangan dana dan barang alat pelindung diri (APD). "Dana yang terkumpul kita gunakan untuk membuat masker, dan membagikannya kepada masyarakat. Masker yang kita bagikan merupakan masker kain," tuturnya.
Tonton Juga : Pasien 03
Covid-19 Asal Kota Bandar Lampung Dinyatakan Sembuh!
Selain penggunaan masker tambahnya, masyarakat harus menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat. "Seperti cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, konsumsi gizi seimbang dan rajin berolahraga harus selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Bersamaan dengan itu, penggunaan masker kain juga telah disarankan oleh pemerintah setempat kepada masyarakat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Pemerintah juga telah menghimbau kepada masyarakat agar penggunaan masker bedah khusus untuk yang sakit dan tim tenaga medis. (*)
Tonton
Juga : Pemudik dari Pulau Jawa Semakin Ramai, Beberapa Diantaranya Mengalami
Gejala Batuk
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








