Marwan Cik Asan Bertahan Pimpin BAKN, Ketum PAN Zulhas Geser Mulfachri
Kupastuntas - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengganti wakil Ketua Komisi III yang menjadi bagian Partai Amanat Nasional yang mebidangi hukum dan kepolisian dari Mulfachri Harahap kepada Khairul Saleh, Senin (6/4/2020).
Pencopotan Mulfachri tertuang dalam surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020 tentang Penetapan Ketua Komisi III F-PAN DPR RI yang dikeluarkan pada hari Rabu, 27 Maret 2020 lalu. Surat tersebut dibacakan langsung oleh wakil Ketua DPR, Aziz Syamsudin yang bertugas untuk memimpin sidang pergantian wakil Ketua Komisi III di Gedung DPR Jakarta.
Mulfachri Harahap sendiri tak hadir, hingga acara pergantian wakil Ketua Komisi III selesai, yang diikuti dengan agenda serah terima Palu Sidang yang diserahkan dari wakil Ketua DPR, Aziz Syamsudin kepada Khairul Saleh.
Hadir juga dalam penetapan Khairul Saleh sebagai wakil Ketua Komisi III antara lain, Ketua Komisi III, Herman Heri dan Wakil Komisi III, Ahmad Sahroni serta anggota DPR RI lainnya yang berlangsung secara virtual karena tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik di DPR RI di tengah pandemi Corona di ibukota.
Rotasi ini sendiri sangat beraroma politis karena terjadi tak lama setelah Kongres PAN di Kendari, Sultra, bulan lalu. Dimana Mulfachri Harahap dan Zulkifli Hasan sempat saling berkompetisi dengan sangat tajam didalam mengikuti pemilihan Ketua Umum PAN yang baru. Yang hasilnya adalah Zulkifli Hasan terpilih kembali menjadi Ketua Umum PAN untuk yang kedua kalinya.
Sementara di tempat terpisah, Fraksi PDI P memilih I Gusti Agung Rai Wirajaya untuk ditetapkan sebagai wakil Ketua BAKN DPR RI Periode 2019-2024 untuk menggantikan Hendrawan Supratikno yang baru menjabat 4 bulan.
Fraksi Partai Demokrat sebaliknya tetap mempertahankan Marwan Cik Asan sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, BAKN, yang tugasnya akan membongkar penyalahgunaan uang negara yang bersumber dari APBN yang sudah berjalan.
Sufmi Dasco, wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang memimpin sidang menyatakan, bahwa pergantian ini atas dasar sesuai dengan surat dari Fraksi PDI Perjuangan Nomor 70/F-PDIP/DPR-RI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 perihal Perubahan Penugasan di Alat Kelengkapan Dewan.
Ikut hadir dalam acara pergantian wakil Ketua BAKN antara lain, Ketua BAKN, Marwan Cik Asan (F-Demokrat), Ahmad Syaikhu (F-PKS) serta anggota BAKN DPR RI, Sarmuji (F-Golkar), Bambang Haryadi (F Gerindra), Sugeng Suparwoto (F-Nasdem), Bachrudin Nasori (F-PKB), Ahmad Najib Qodratullah (F-PAN) dan Amir Uskara (F-PPP). (*)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025