Jangan Panik, Travel Yang Ditumpangi Warga Lambar Positif Corona Bukan Travel Liwa

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, Paijo. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat Paijo, menggelar press release yang dipusatkan di posko dan media center gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Aula Dinas Kesehatan setempat, Senin (6/4/2020).
Paijo membenarkan jika warga Sekincau yang positif corona dan sudah meninggal dunia saat pulang dari Gowa Sulawesi Selatan pulang menggunakan pesawat, dan sesampainya di Bandara Raden Intan Lampung menuju Lampung Barat almarhum menggunakan jasa travel bersama 5 penumpang lainnya.
Akan tetapi jelas Paijo, travel yang digunakan almarhum bukan travel Liwa atau Lampung Barat khusunya, karena itu travel dari propau kabupaten Lampung Utara, artinya bukan travel yang biasa standby di Lampung Barat atau Bandar Lampung.
"Itu bukan travel Liwa, tapi travel Bandar, dia tinggal di propau. Supir berikut penumpang lainnya sudah ada komunikasi dengan kita bahkan sudah kita perintahkan untuk isolasi mandiri dan mobil tersebut sudah dilakukan penyemprotan disinfektan," tegas Paijo.
"Jadi selain warga Lampung Barat, isi mobil waktu itu ada warga Lampung Tengah dan Lampung Utara juga, tapi sudah kita beritahu dengan Kadis kesehatannya agar dilakukan pemantauan. Jadi sekali lagi itu bukan travel Liwa, dan sejauh ini kondisi mereka baik-baik saja," sambung Paijo.
Terkait adanya satu warga Lampung Barat yang positif terkena virus corona dan sudah meninggal dunia Paijo berharap agar semua pihak bisa sama-sama mencegah semaksimal mungkin, mudah-mudahan tidak ada penularan setelah ada yang positif dan meninggal tersebut, harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Salurkan 22 Ton Beras Gerakan Pangan Murah di 13 Kecamatan
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Telan Dana 108 Juta, Jalan Desa Padang Dalom – Sukarame Lampung Barat Dibangun Tanpa Bantuan Pemerintah
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pasca Diadukan ke Polisi, Bendahara Desa Sinar Jaya Lambar Kembalikan Honor Aparatur Rp 62 Juta Lebih
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Penanganan Jalan Amblas di Mutar Alam Lambar Butuh Rp 10 Miliar, Parosil Ngadu ke Kementerian PUPR
Jumat, 29 Agustus 2025