Anggota Satpol PP Lampung Meninggal Dunia, Sempat Antar Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Lambar
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Berita duka datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Lampung. Salah satu anggota terbaiknya bernama Hendra Kurniawa tutup usia pada, Minggu (5/4/2020).
Hendra Kurniawan menjadi salah seorang petugas yang juga ikut dalam prosesi pemakaman pasien dengan kode 10 Covid-19 asal Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
Kabid Perundangan-undangan Satpol PP Lampung, Lakoni membenarkan, salah seorang personelnya telah meninggal dunia. "Iya, personel kami telah meninggal dunia hari Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Lakoni saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Senin (6/4/2020).
Menurut Lakoni, almarhum sempat pingsan saat mengantarkan jenazah pasien kode 10 beberapa waktu lalu. "Almarhum sempat mendapat perawatan di RS Urip Sumoharjo sejak tiga hari yang lalu," lanjut Lakoni.
Almarhum menderita penyumbatan pembuluh darah otak besar. Saat ini jenazah akan dimakamkan di Kemiling, Bandar Lampung. "Pihak keluarga memohon kepada kita semua mendoakan rekan kita ini agar mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan husnul khotimah," tutup Lakoni. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa
Minggu, 16 November 2025 -
Upaya Pemerataan Layanan, Wagub Lampung Tekankan Kesiapan Fasilitas Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Minggu, 16 November 2025 -
Lada Lampung Kian Terpuruk, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Serius
Minggu, 16 November 2025 -
Bawaslu Tutup Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pemilu di Bandar Lampung
Minggu, 16 November 2025









