Anggota Satpol PP Lampung Meninggal Dunia, Sempat Antar Pemakaman Jenazah Covid-19 ke Lambar
Foto: Ist.
Bandar Lampung - Berita duka datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Lampung. Salah satu anggota terbaiknya bernama Hendra Kurniawa tutup usia pada, Minggu (5/4/2020).
Hendra Kurniawan menjadi salah seorang petugas yang juga ikut dalam prosesi pemakaman pasien dengan kode 10 Covid-19 asal Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
Kabid Perundangan-undangan Satpol PP Lampung, Lakoni membenarkan, salah seorang personelnya telah meninggal dunia. "Iya, personel kami telah meninggal dunia hari Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Lakoni saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Senin (6/4/2020).
Menurut Lakoni, almarhum sempat pingsan saat mengantarkan jenazah pasien kode 10 beberapa waktu lalu. "Almarhum sempat mendapat perawatan di RS Urip Sumoharjo sejak tiga hari yang lalu," lanjut Lakoni.
Almarhum menderita penyumbatan pembuluh darah otak besar. Saat ini jenazah akan dimakamkan di Kemiling, Bandar Lampung. "Pihak keluarga memohon kepada kita semua mendoakan rekan kita ini agar mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan husnul khotimah," tutup Lakoni. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026 -
Antisipasi KLB Campak, Pemprov Lampung Perkuat Vaksinasi dan Sosialisasi
Senin, 06 April 2026 -
Perbaikan Jalan 13 Km di Tulang Bawang Dimulai, Pemprov Lampung Gelontorkan Rp 135 Miliar
Senin, 06 April 2026








