Pemprov Lampung Dirikan Posko Penanganan Covid-19
Acara pendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung, Arinal, Ketua DPRD Lampung, TNI, Polri, Sekda Prov, Kadiskominfo, Kadiskes dan sejumlah kepada OPD dan jajaran media.
Posko ini bertugas mengaktifkan koordinasi Gugus Tugas Penanganan Virus Corona yang terdiri dari banyak komponen seperti TNI, Polri, Media dan Satker terkait dan lainnya. Posko ini buka 24 jam.
Pemerintah Provinsi juga mendorong Kabupaten Kota untuk membuat posko. Selain koordinasi untuk membahas perkembangan corona di Lampung, juga selalu melihat perkembangan Corona secara nasional.
Posko ini akan memberikan keterangan pers setiap hari pukul 16.00 WIB. "Sore ini, kita resmikan posko pusat informasi dan pusat koordinasi yang setiap sore berkumpul tanpa ada paksaan. Ini berdasarkan tanggung-jawab, rasa kesetia-kawanan dan rasa memiliki bangsa," kata Gubernur. (*)
Berita Lainnya
-
Buka Turnamen Voli U-19, Eva Dwiana Dorong Atlet Muda Lampung Tembus Kejurnas
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Lampung Dapat Kuota 5.827 Jemaah Haji Reguler Tahun 2026
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Kejari Bandar Lampung Limpahkan Perkara Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang ke Pengadilan Tipikor
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Proses SLHS Dapur MBG di Lampung Terus Dikejar, 12 Telah Terbit
Selasa, 28 Oktober 2025









