Pemprov Lampung Dirikan Posko Penanganan Covid-19
Acara pendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung, Arinal, Ketua DPRD Lampung, TNI, Polri, Sekda Prov, Kadiskominfo, Kadiskes dan sejumlah kepada OPD dan jajaran media.
Posko ini bertugas mengaktifkan koordinasi Gugus Tugas Penanganan Virus Corona yang terdiri dari banyak komponen seperti TNI, Polri, Media dan Satker terkait dan lainnya. Posko ini buka 24 jam.
Pemerintah Provinsi juga mendorong Kabupaten Kota untuk membuat posko. Selain koordinasi untuk membahas perkembangan corona di Lampung, juga selalu melihat perkembangan Corona secara nasional.
Posko ini akan memberikan keterangan pers setiap hari pukul 16.00 WIB. "Sore ini, kita resmikan posko pusat informasi dan pusat koordinasi yang setiap sore berkumpul tanpa ada paksaan. Ini berdasarkan tanggung-jawab, rasa kesetia-kawanan dan rasa memiliki bangsa," kata Gubernur. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








