Pemprov Lampung Dirikan Posko Penanganan Covid-19
Acara pendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung di lantai Satu Kantor Gubernur Lampung, Minggu (5/4/2020).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung, Arinal, Ketua DPRD Lampung, TNI, Polri, Sekda Prov, Kadiskominfo, Kadiskes dan sejumlah kepada OPD dan jajaran media.
Posko ini bertugas mengaktifkan koordinasi Gugus Tugas Penanganan Virus Corona yang terdiri dari banyak komponen seperti TNI, Polri, Media dan Satker terkait dan lainnya. Posko ini buka 24 jam.
Pemerintah Provinsi juga mendorong Kabupaten Kota untuk membuat posko. Selain koordinasi untuk membahas perkembangan corona di Lampung, juga selalu melihat perkembangan Corona secara nasional.
Posko ini akan memberikan keterangan pers setiap hari pukul 16.00 WIB. "Sore ini, kita resmikan posko pusat informasi dan pusat koordinasi yang setiap sore berkumpul tanpa ada paksaan. Ini berdasarkan tanggung-jawab, rasa kesetia-kawanan dan rasa memiliki bangsa," kata Gubernur. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








