Guna Cegah Covid-19, Tim Gugus Tugas Pemkot Bandar Lampung Siapkan 5 Titik Posko Pemantauan

Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan virus Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dalam upaya peningkatan pencegahan Covid-19, Lampung sebagai gerbang masuk Pulau Sumatera, Khusus di Bandar Lampung, Pemerintah setempat membuat 5 titik posko gugus tugas di perbatasan, minggu, (5/4/2020).
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan virus Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, terkait pintu gerbang masuk di kota Bandar Lampung, pihaknya mendirikan 5 Titik Posko di pintu perbatasan. "5 titik posko pemantauan tersebut disediakan di Bunderan Raden Intan Rajabasa, Gerbang Masuk Kecamatan Panjang, Gerbang masuk Kemiling, pintu keluar Tol Itera (Polsek Sukarame) dan Lempasing," bebernya.
Ia menerangkan, bahwa di setiap posko tersebut terdiri dari anggota TNI, Polri, BPBD, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan juga PMI. "Mereka melakukan pengecekan terhadap setiap pendatang yang masuk ke Kota Bandar Lampung, untuk mencegah indikasi penyebaran covid-19," tuturnya.
Ahmad menghimbau, para perantau yang mulai ramai pulang kampung untuk dapat mengikuti protokol kedatangan yang telah disediakan. "Apa lagi jika datang dari wilayah zona merah, sehingga bisa dapat memutus mata rantai perkembangan covid-19," ungkapnya.
Di Kota Tapis Berseri sendiri jelasnya, sudah ada beberapa wilayah yang mengkarantina atau isolasi mandiri wilayahnya, akan tetapi Ia mengatakan, itu belum sampai pada tingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Belum sampai kelurahan dan kecamatan hanya ada beberapa wilayah tertentu saja. Harus sesuai koridor. Artinya membuat satu pintu masuk dan keluar, sehingga lebih mudah melakukan kontrol bagi warga yang keluar masuk wilayah tersebut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025