Dinyatakan Sembuh, Satu Pasien Covid-19 Asal Bandar Lampung Diperbolehkan Pulang
Royhan Saputra (35) warga asal kota Bandar Lampung yang dinyatakan sembuh. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Salah satu pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) asal Kota Bandar Lampung dinyatakan sembuh, berdasarkan hasil laboratorium terakhir, pasien dinyatakan negatif, Minggu (5/4/2020) malam.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, hasil uji laboratorium kedua dan ketiga pasien dinyatakan negatif, sehingga diperbolehkan untuk pulang. "Pada tes pertama hasilnya positif, lalu tes kedua dan ketiga hasilnya negatif. Maka dari itu pasien sudah sehat dan diperbolehkan pulang," jelas Reihana melalui pesan Whatsaap.
Reihana menambahkan, meskipun sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, namun pasien tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Pasien tersebut dengan kode 03 bernama Royhan Saputra warga asal kota Bandar Lampung, berjenis kelamin laki-laki, berusia 35 tahun. Sebelum diperbolehkan pulang, melalui pesan video berdurasi 13 detik yang diterima Kupastuntas.co, pasien tersebut memberikan semangat kepada rekan-rekan yang bernasib sama dengannya.
Serta mengucapkan terimakasih kepada tim medis yang sudah merawatnya selama di ruang isolasi. "Alhamdulilah bisa pulang, untuk teman-teman yang kena tetap semangat dan tetap berjuang supaya bisa pulang seperti saya," ucapnya bahagia. (*)
Berita Lainnya
-
Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di Awal 2026, Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
Jumat, 22 Mei 2026 -
Mahasiswa Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Magang Mandiri di AKAR Hotels & Resorts hingga Siap Kerja Profesional
Jumat, 22 Mei 2026 -
COE Hijau Energi Universitas Teknokrat Indonesia Gelar PKM Energi Terbarukan di SMK Mitra Bhakti Bandar Sribhawono
Jumat, 22 Mei 2026 -
Sidang Pencurian Karet, PTPN I Regional 7: Langkah Hukum sudah Proporsional
Jumat, 22 Mei 2026








