Dinyatakan Sembuh, Satu Pasien Covid-19 Asal Bandar Lampung Diperbolehkan Pulang
Royhan Saputra (35) warga asal kota Bandar Lampung yang dinyatakan sembuh. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Salah satu pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) asal Kota Bandar Lampung dinyatakan sembuh, berdasarkan hasil laboratorium terakhir, pasien dinyatakan negatif, Minggu (5/4/2020) malam.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, hasil uji laboratorium kedua dan ketiga pasien dinyatakan negatif, sehingga diperbolehkan untuk pulang. "Pada tes pertama hasilnya positif, lalu tes kedua dan ketiga hasilnya negatif. Maka dari itu pasien sudah sehat dan diperbolehkan pulang," jelas Reihana melalui pesan Whatsaap.
Reihana menambahkan, meskipun sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, namun pasien tersebut harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Pasien tersebut dengan kode 03 bernama Royhan Saputra warga asal kota Bandar Lampung, berjenis kelamin laki-laki, berusia 35 tahun. Sebelum diperbolehkan pulang, melalui pesan video berdurasi 13 detik yang diterima Kupastuntas.co, pasien tersebut memberikan semangat kepada rekan-rekan yang bernasib sama dengannya.
Serta mengucapkan terimakasih kepada tim medis yang sudah merawatnya selama di ruang isolasi. "Alhamdulilah bisa pulang, untuk teman-teman yang kena tetap semangat dan tetap berjuang supaya bisa pulang seperti saya," ucapnya bahagia. (*)
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa
Minggu, 16 November 2025 -
Upaya Pemerataan Layanan, Wagub Lampung Tekankan Kesiapan Fasilitas Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Minggu, 16 November 2025 -
Lada Lampung Kian Terpuruk, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Serius
Minggu, 16 November 2025 -
Bawaslu Tutup Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pemilu di Bandar Lampung
Minggu, 16 November 2025









