Camat Jati Agung Tegaskan Tak Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Corona di Kota Baru
Sosialisasi tentang pemakaman jenazah Corona yang digelar di balai Desa Purwotani, Minggu (05/04/2020). Foto: Ist.
Bandar Lampung - Adanya kabar penolakan terhadap pemakaman jenazah positif Corona (Covid-19) dengan kode 02 di lahan Kota Baru oleh masyarakat Desa Purwotani pada Rabu (01/04/2020) atau satu hari setelah pemakaman, ditegaskan Camat Jati Agung Jhoni Irzal bahwa hal itu tidak benar.
"Tidak ada masyarakat yang menolak. Masyarakat paham karena sudah ada kajian ilmiah dari dokter forensik dan kajian agama dari MUI (Majelis Ulama Indonesia)," tegas Jhoni pada acara sosialisasi di balai Desa Purwotani, Jati Agung, Lampung Selatan, Minggu (05/04/2020).
Sementara mengenai pemasangan banner sebagai bentuk penolakan warga atas pemakaman jenazah tersebut, Jhoni memastikan itu bukan dilakukan oleh masyarakat setempat.
"Masyarakat baik-baik. Semua menyetujui untuk pemakaman jenazah Covid-19. Yang pasang banner penolakan itu adalah yang belum paham tentang corona dan bukan dari masyarakat desa lokasi makam. Karena daerah ini merupakan perlintasan masyarakat dari Lampung Timur juga," ungkapnya.
Namun demikian ia mewakili masyarakat Desa Purwotani, Jati Agung, meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar sekiranya ke depan bisa menggeser sedikit pemakaman jenazah dari lokasi saat ini. "Kalau ada kasus serupa, masyarakat siap menerima pemakaman berikutnya. Masyarakat meminta kalau masih memungkinkan agar bisa Digeser sedikit," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Usulkan 200 Formasi CPNS 2026, Didominasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Senin, 06 April 2026 -
Dari 13 ke 5 Kandidat, Perebutan Kursi Rektor ITERA 2026–2030 Memanas
Senin, 06 April 2026 -
Antisipasi KLB Campak, Pemprov Lampung Perkuat Vaksinasi dan Sosialisasi
Senin, 06 April 2026








