Terkait Penyebaran Corona, Rutan Kelas II B Krui Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Krui, Jum'at (03/04/2020). Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Krui yang "Overcapacity" sangat berpotensi menciptakan penularan virus Corona atau Covid-19.
Tim kesehatan dari Puskesmas bengkunat , Dr intan mengatakan, pelayanan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan perintah dari dinas kesehatan, dengan dasar disposisi dari sekda dan surat Kepala Rumah Tahanan kelas IIB Krui tanggal 9 Maret 2020 nomor W9.PAS.15.UM.01.01-212 prihal bantuan alat kesehatan dan tenaga kesehatan.
"Pemeriksaan warga binaan di rutan kelas IIB Krui ini rutin di lakukan tetapi kami dari pihak Puskesmas di terapkan jadwal piket, dan jadwal piket tersebut di jadwalkan tiap puskesmas piket selama 1 bulan," Ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Temui Wamen-PKP di Jakarta, Pemkab Pesibar Dorong Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh
Rabu, 02 Juli 2025 -
Terkait Pernyataan Kemendagri, Pemkab Pesisir Barat Klaim Sudah Lakukan Lima Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Senin, 30 Juni 2025 -
413 CPNS Pesisir Barat Dilantik, Bupati Pesan ASN Harus Loyal Mengabdi kepada Publik
Rabu, 25 Juni 2025 -
Indonesia Tumbang, Australia dan Jepang Dominasi WSL Krui Pro Pesisir Barat
Rabu, 18 Juni 2025