Terkait Penyebaran Corona, Rutan Kelas II B Krui Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan
Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Krui, Jum'at (03/04/2020). Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Krui yang "Overcapacity" sangat berpotensi menciptakan penularan virus Corona atau Covid-19.
Tim kesehatan dari Puskesmas bengkunat , Dr intan mengatakan, pelayanan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan perintah dari dinas kesehatan, dengan dasar disposisi dari sekda dan surat Kepala Rumah Tahanan kelas IIB Krui tanggal 9 Maret 2020 nomor W9.PAS.15.UM.01.01-212 prihal bantuan alat kesehatan dan tenaga kesehatan.
"Pemeriksaan warga binaan di rutan kelas IIB Krui ini rutin di lakukan tetapi kami dari pihak Puskesmas di terapkan jadwal piket, dan jadwal piket tersebut di jadwalkan tiap puskesmas piket selama 1 bulan," Ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








