Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Way Sekampung Pringsewu Belum Buahkan Hasil
Tim gabungan melakukan pencarian terhadap korban tenggelam. Foto: Ist.
Pringsewu - Kapolsubsektor Pagelaran Utara Iptu Sudirman mengatakan saat ini sejumlah personil Polsek Pagelaran dan BPBD dibantu warga terus melakukan pencarian terhadap korban tenggelam.
"Jalan menuju lokasi tenggelamnya korban lumayan sulit ditambah keruhnya air sungai agak menyulitkan proses pencarian korban," ungkap Iptu Sudirman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Upaya pencarian terhadap korban, kata dia, dilakukan dengan berbagai cara baik itu menyelam, memasang jala ataupun melakukan penyisiran di bibir sungai. "Kendala lainnya hujan deras kemudian komunikasi sulit karena susah sinyal," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Petugas Kepolisian dan BPBD Pringsewu sedang berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang tenggelam di sungai Way Sekampung di Dusun Wayjurak, Pekon Waykunyir, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Kamis (2/4/2020).
Informasi yang dihimpun, korban bernama Dedi (30) warga Dusun Cipancur, Pekon Waykunyir. Ia dilaporkan hanyut tenggelam saat hendak melihat pancing yang dia tajur di sungai tersebut. "Informasi yang kami terima korban terbawa arus sungai," ujar Kepala BPBD Pringsewu Edi Sumber Pamungkas.
Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Sugeng mengatakan saat ini pihaknya masih sedang melakukan pencarian. "Ini masih terus melakukan pencarian, tim kesulitan karena situasi saat ini hujan deras," katanya. (*)
Menurut Sugeng, korban bersama rekannya menajur pancing di Sungai tersebut pada Rabu (1/4/2020) sore. Kemudian pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB korban hendak mengambil pancing namun diduga tiba tiba dia terpeleset. "Korban tidak bisa berenang sehingga terseret arus sungai sementara rekan korban tidak berani menolong karena arus sungai sangat deras," singkatnya.
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









