Pilkada Ditunda, PKS Belum Tentukan Kapan Pengumuman Rekomendasi Calon
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Munculnya wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, berdampak pada semua lini baik Ekonomi, Pemerintahan, dan juga Politik di Indonesia. Pasalnya semakin menyebarnya wabah virus Covid-19, membuat Pemerintah Pusat bersama KPU dan Bawaslu RI sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya penundaan Pilkada yang semula dijadwal pada 23 September mendatang, membuat Partai memundurkan pembacaan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Kepala Daerah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, jadwal pengumuman surat rekomendasi yang semula dijadwalkan akan dibacakan pada akhir Maret hingga awal April ini, tetapi sampai saat ini, PKS belum menentukan waktu pengumuman rekomendasi tersebut.
Dikonfirmasi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim mengaku, pelaksanaan pengumuman surat Rekomendasi Calon Kepala Daerah belum ditentukan waktunya. "Masih akan dimatangkan lagi kapan mau diumumkan, karena terkait adanya penundaan Pilkada. Jadi Pengumuman rekomendasi yang belum ditentukan," ungkap Bakal Calon Walikota Metro tersebut.
Diketahui, di Provinsi Lampung sendiri, terdapat delapan Kabupaten Kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah, diantaranya Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Waykanan, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








