Pilkada Ditunda, PKS Belum Tentukan Kapan Pengumuman Rekomendasi Calon

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Munculnya wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia, berdampak pada semua lini baik Ekonomi, Pemerintahan, dan juga Politik di Indonesia. Pasalnya semakin menyebarnya wabah virus Covid-19, membuat Pemerintah Pusat bersama KPU dan Bawaslu RI sepakat untuk menunda pelaksanaan Pilkada.
Dengan adanya penundaan Pilkada yang semula dijadwal pada 23 September mendatang, membuat Partai memundurkan pembacaan surat rekomendasi untuk Bakal Calon Kepala Daerah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, jadwal pengumuman surat rekomendasi yang semula dijadwalkan akan dibacakan pada akhir Maret hingga awal April ini, tetapi sampai saat ini, PKS belum menentukan waktu pengumuman rekomendasi tersebut.
Dikonfirmasi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Lampung, Ahmad Mufti Salim mengaku, pelaksanaan pengumuman surat Rekomendasi Calon Kepala Daerah belum ditentukan waktunya. "Masih akan dimatangkan lagi kapan mau diumumkan, karena terkait adanya penundaan Pilkada. Jadi Pengumuman rekomendasi yang belum ditentukan," ungkap Bakal Calon Walikota Metro tersebut.
Diketahui, di Provinsi Lampung sendiri, terdapat delapan Kabupaten Kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah, diantaranya Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Waykanan, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Jaga Standar dan Tingkatkan Mutu, LPM UIN RIL Audit Prodi, UPT, dan Pusat
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kolaborasi dengan PMI, Gelaran Donor Darah Warnai Peringatan HUT RI Ke-80 di PLN UP3 Kotabumi
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Residivis Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Bandar Lampung, Empat Motor Disita
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025