Pemda Lampung Utara Anggarkan Rp 8,8 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan saat dikonfirmasi awak media. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Pemerintah Daerah Lampung Utara menganggarkan Rp8,8 miliar untuk penanganan Covid-19.
Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan mengatakan, anggaran itu disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tim medis di penangan Covid-19.
"Ya, diantaranya untuk pembangunan ruang isolasi sebanyak 5 unit, 1 ruang tenaga medis atau paramedis dan 1 ruang logistik termasuk akses dari IGD menuju ruang isolasi," kata Sofyan, Rabu (01/04/2020).
Selain untuk itu, anggaran Rp8,8 miliar tersebut juga untuk pengadaan alat-alat kesehatan, pengadaan alat-alat non kesehatan dan pengadaan bahan dan obat-obatan beserta dana insentif daerah (DID) Dinas Kesehatan. "Termasuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD), masker dan lain-lain," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








