Maksimalkan Penanganan Corona, Pemprov Lampung Anggarkan Dana Rp246 Miliar
Gubernur Lampung, Arinal saat jumpa pers di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Rabu (1/4/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Sebagai upaya memaksimalkan Penanganan Corona, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan anggaran Rp246 miliar. Hal itu dijelaskan Gubernur Lampung, Arinal saat jumpa pers di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Rabu (1/4/2020).
Arinal menjelaskan, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung sebesar Rp135 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp111 miliar. "Jadi totalnya Rp246 miliar, ini sangat berkorelasi dengan jumlah penduduk di Lampung," jelasnya.
Menurut Arinal, anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Lampung. Seperti penyiapan sarana prasarana dalam proses penyembuhan pasien positif corona.
"Serta pembinaan-pembinaan tenaga medis yang akan berhadapan langsung dengan pasien Covid-19. Lalu, dari sisi keprotokolan kesehatan juga harus diperhatikan. Jangan sampai, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya keprotokolan itu harus jelas," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sidak DPRD Temukan Dugaan Alih Fungsi Sungai di Arana Residence, Pengembang Diminta Kembalikan Kondisi Semula
Jumat, 22 Mei 2026 -
Telkom Lampung Jadikan Harkitnas Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kolaborasi
Jumat, 22 Mei 2026 -
Telkom Witel Lampung Bengkulu Raih Predikat Best Witel Q2, Q3, dan Q4 Tahun 2025
Jumat, 22 Mei 2026 -
Wanita Asal Kediri Tewas Gantung Diri di Kosan Bandar Lampung
Jumat, 22 Mei 2026








