Kepala Dinkes Lampung Riehana: APD Hanya Diberikan Untuk Rumah Sakit Rujukan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto; Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika Alat Pelindung Diri (APD) hanya diberikan kepada rumah sakit rujukan Covid-19, Rabu (1/4/2020).
Di Provinsi Lampung terdapat 25 rumah sakit rujukan yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota. "APD kita utamakan untuk rumah sakit rujukan yang sudah di SK kan oleh Gubernur, jadi tidak semua rumah sakit mendapat APD dari Pemerintah," katanya saat menghadiri acara pertemuan Gubernur Lampung dengan awak media di ruang rapat utama Gubernur Lampung.
Lanjut Reihana, beberapa hari yang lalu pihaknya menyerahkan APD, berupa masker N95 50.000 buah, cover all suit 2.200 buah dan masker bedah sebanyak 5.000 buah.
Selain itu juga penyerahan rapid tes. Dimana rapid test hanya diberikan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tracing keluarga pasien yang sudah ditetapkan positif Covid-19.
Reihana menambahkan, guna memenuhi kebutuhan APD untuk petugas rumah sakit, pihaknya mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam menyediakan APD bagi tenaga medis dimasing-masing daerahnya. "Kita akan lakukan kerjasama dengan kabupaten/kota, sehingga APD petugas kesehatan bisa terpenuhi," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








