Wagub Lampung Nunik : Alhamdulillah Sudah Dikebumikan Semoga Khusnul Khatimah
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/03/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turut berduka cita, atas meninggalnnya pasien 02 yang terkonfirmasi positif Covid-19, semoga almarhum khusnul khatimah, Selasa (31/03/2020).
Ungkapan bela sungkawan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung. "Alhamdulilah jenazah sudah di kebumikan di lahan milik Pemprov, semoga lahan yang dipilihkan oleh Pemerintah menjadi tempat peristirahatan yang damai dan semoga khusnul khatiman," katanya.
Nunik (Nama akrab Chusnunia) melanjutkan, harusnya jenazah tersebut di kebumikan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal dunia pada, Senin (30/3/2020) pukul 00.30 WIB. Namun karena sempat mendapat penolakan dari warga, jenazah baru dikebumikan pada, Selasa (31/03/2020) pukul 12.00 WIB.
"Memang tidak bisa menyalahkan masyarakat yang takut akan tertular, namun pemakamanannya juga sudah dilakukan sesuai dengan standar kesehatan dunia (WHO)," imbuhnya..
Selanjutnya, ia berpesan untuk para petugas kesehatan seperti dokter, perawat dan semua petugas medis sebagai garda terdepan penanganan virus Corona, untuk terus menjaga diri dan kesehatan. Semua petugas tersebut adalah pahlawan bangsa dan pahlawan kemanusiaan.
"Jaga kesehatan, berolah raga, tetap mengkonsumsi makanan yang sehat dan tetap semangat. Insyallah Tuhan Yang Maha Kuasa menyelamatkan kita semua dari virus Corona dan bahaya penyakit lainnya," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








