Tim Gabungan Pesibar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak
Dandim 0422/ LB Letkol CZI Benni Setiawan , Kapolres Lambar pesibar AKBP Rachmat Tri Haryadi, sekda pesibar N lingga Kusuma. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Penyemprotan masal yang di laksanakan tim gabungan dari Polri, TNI, BNPB, Satpol-PP dan OPD Pemda Pesibar, kegiatan penyemprotan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran wabah virus Corona, Selasa (31/03/2020).
Menurut Kapolres Lampung barat AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, penyemprotan disinfektan ini menindak lanjuti maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona atau COVID 19. "Penyemprotan disinfektan ini kita tujukan di tempat keramayan seperti pasar, terminal, jalan lintas dan kawasan padat penduduk,"katanya.
Rachmat juga mengatakan bahwa pihak Polri, TNI dan Pemda pesisir barat terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya akan virus Corona atau COVID 19 ini. "Saya harap masyarakat bisa membentengi diri dengan tindakan pertama yaitu biasakan mencuci tangan, makan - makanan yang bergizi serta menjaga imunitas dan menjaga kekebalan daya tahan tubuh agar terhindar dari virus Corona,"pungkasnya.
Rachmat berharap semoga penyemprotan disinfektan ini berguna bagi masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Selanjutnya Dandim 0422/LB Letkol CZI Benni Setiawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk sama-sama memerangi virus Corona atau COVID 19. "Sambil kita melakukan penyemprotan disinpektan , kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana mengatasi virus COVID 19 secara mandiri,"paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








