Tim Gabungan Pesibar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak
Dandim 0422/ LB Letkol CZI Benni Setiawan , Kapolres Lambar pesibar AKBP Rachmat Tri Haryadi, sekda pesibar N lingga Kusuma. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Penyemprotan masal yang di laksanakan tim gabungan dari Polri, TNI, BNPB, Satpol-PP dan OPD Pemda Pesibar, kegiatan penyemprotan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran wabah virus Corona, Selasa (31/03/2020).
Menurut Kapolres Lampung barat AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, penyemprotan disinfektan ini menindak lanjuti maklumat kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona atau COVID 19. "Penyemprotan disinfektan ini kita tujukan di tempat keramayan seperti pasar, terminal, jalan lintas dan kawasan padat penduduk,"katanya.
Rachmat juga mengatakan bahwa pihak Polri, TNI dan Pemda pesisir barat terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya akan virus Corona atau COVID 19 ini. "Saya harap masyarakat bisa membentengi diri dengan tindakan pertama yaitu biasakan mencuci tangan, makan - makanan yang bergizi serta menjaga imunitas dan menjaga kekebalan daya tahan tubuh agar terhindar dari virus Corona,"pungkasnya.
Rachmat berharap semoga penyemprotan disinfektan ini berguna bagi masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Selanjutnya Dandim 0422/LB Letkol CZI Benni Setiawan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk sama-sama memerangi virus Corona atau COVID 19. "Sambil kita melakukan penyemprotan disinpektan , kita juga mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana mengatasi virus COVID 19 secara mandiri,"paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024



