Kemendikbud Tunjuk Fakultas Kedokteran Unila Jadi Relawan Penanggulangan Covid-19
Gedung Rektorat Universitas Lampung. Foto: Ist.
Bandar Lampung - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjuk 13 Fakultas Kedokteran (FK) se-Indonesia untuk ikut mendukung penanganan Covid-19, Selasa (31/3/2020).
Dukungan tersebut dengan cara menjadi relawan untuk mengisi kekurangan tenaga medis dalam percepatan penanggulangan wabah virus Corona. Dari 13 Fakultas Kedokteran yang ditunjuk oleh Kemendikbud, salah satunya adalah FK Universitas Negeri Lampung (Unila).
"Ya betul, sebagai salah satu bentuk himbauan untuk mahasiswa semester akhir, untuk ikut terlibat dalam kegiatan relawan Covid-19. Namun untuk surat penunjukan langsung dari Kemendikbud kami belum menerima," ujar Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Unila dr. Betta Kurniawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Betta melanjutkan, sebelum diterjunkan sebagai relawan, perlu melalukan persiapan serta memastikan lingkupnya sampai dimana. Apakah bentuknya hanya konsultasi atau pelayanan melalui sistem daring. "Keselamatan dan topoksi dari relawan itu sendiri harus kita perhatikan dengan baik," katanya.
Masih kata Betta, kurang lebih akan ada 100 mahasiswa FK Unila yang bisa diikutkan menjadi relawan Covid-19. Mahasiswa yang bisa menjadi relawan adalah yang sudah berada di tingkat akhir dan sudah koas. "Kurang lebih sekitar 100 orang, semua akan berkontribusi sesuai dengan kompetensi yang kita miliki," tambahnya.
Ia pun mengingatkan, agar para relawan yang direkrut dari kalangan kampus, mendapatkan orientasi terkait tugas mereka terlebih dahulu, sehingga mereka bisa bekerja lebih efektif.
Selain itu, mereka juga harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. "APD ini penting, karena jangan sampai anak-anak kita yang jadi relawan malah menjadi korban penularan Covid-19, karena tidak memakai APD sesuai standar WHO," katanya mengakhiri. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Adha, KPPU Temukan Harga Enam Komoditas Pangan di Lampung di Atas HET
Jumat, 22 Mei 2026 -
Mantan Direktur Venos Lampung Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Rp 125 Juta
Jumat, 22 Mei 2026 -
Sidak DPRD Temukan Dugaan Alih Fungsi Sungai di Arana Residence, Pengembang Diminta Kembalikan Kondisi Semula
Jumat, 22 Mei 2026 -
Telkom Lampung Jadikan Harkitnas Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kolaborasi
Jumat, 22 Mei 2026








