Enam Bulan DPO, Lana Akhirnya Dibekuk Polsek Pulau Panggung
Tersangka Asep Maulana alias Lana (41) saat dibawa ke Polsek Pulau Panggung, Selasa (31/03/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Tanggamus - Enam bulan melarikan diri dari Tanggamus, Lana (41) seorang aktor intelektual penebangan kayu sonokeling di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung berhasil ditangkap, Selasa (31/03/2020).
Penangkapan tersangka bernama bernama Asep Maulana alias Lana (41), warga Pekon Air Kubang, Kecamatan Air Naningan yang juga merupakan DPO Kehutanan sesuai DPO/05/ BPPHLHKS/SW.3/PPNS/5/2019. dipimpin langsung Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora.
Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora mengatakan, tersangka ditangkap usai pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya.
Tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) sesuai DPO/40/X/2019/Reskrim dan laporan polisi tanggal 22 Oktober 2019 terkait pembalakan liar di Dusun Talang Sebaris Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
"Tersangka merupakan aktor intelektual selaku pengatur penebangan liar, itu setelah berhasil ditangkapnya sopir pengangkut kayu pada 22 Oktober 2019 lalu, namun tersangka saat itu melarikan diri," ujarnya.
Menurut Iptu Ramon, tersangka merupakan resedivis dalam kasus Narkoba dan 3 perkara berbeda. Namun dalam perkara pembalakan liar baru kali ini dia menjadi tersangka.
"Bahkan terhadap tersangka telah dilakukan tes urine dengan hasil pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. Namun dia belum terbuka sehingga kami terus melakukan penyelidikan," terangnya.
Ditambahkannya, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 Ayat (1) Huruf B UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan, subsider Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 94 Huruf A UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan, dengan ancaman pidananya, maksimal 15 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
KM Kurnia Alami Kerusakan Mesin di Teluk Semaka, Penumpang Dievakuasi di Tengah Gelombang
Jumat, 10 April 2026 -
Dua Gorong-gorong Ambrol di Talang Rejo, Akses Alternatif Kotaagung Terancam Putus
Rabu, 08 April 2026 -
BPKH Wilayah XX Bandar Lampung: Trase Jalan Way Nipah-Tampang Muda Tanggamus di Luar Kawasan Hutan
Jumat, 03 April 2026 -
Tersangka Curanmor di Pulau Panggung Tanggamus ODGJ Berat, Keluarga Soroti Penahanan
Minggu, 29 Maret 2026








