DPRD Desak Pemkot Bandar Lampung Siapkan Lahan Makam Untuk Pasien Corona

Foto:ist.
Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung mengimbau agar Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk menyiapkan lahan makam bagi pasien yang meninggal karena virus Corona atau Covid-19.
Hal ini mengingat peristiwa penolakan pemakaman pasien nomor 2 Covid 19 di Bandar Lampung.
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin mengatakan, Pemkot harus mengambil sikap tegas atas peristiwa tersebut, sehingga tidak terulang kembali.
Oleh karenanya, DPRD mengusulkan untuk menyiapkan lahan khusus untuk pemakaman korban Covid 19. "Kami minta Pemkot agar segera menyiapkan lahan kosong untuk tanah makam pasien Corona,"ujar Aep.
Tak hanya itu, Ketua DPD PKS Bandar Lampung ini juga mengimbau agar Pemkot menyediakan alokasi anggaran untuk pemeriksaan tes kesehatan untuk pemudik yang baru tiba ke Bandar Lampung. "Kami mengimbau agar ada penggeseran anggaran untuk pemeriksaan tes kesehatan untuk ditempatkan di puskesmas dan RS Kota , sehingga pemudik langsung bisa melakukan pemeriksaan tersebut,"ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, mengatakan Penyiapan lahan itu bisa menggunakan lahan milik pemerintah Kota Bandar Lampung ataupun membeli lahan baru. "Kami minta Pemkot segera siapkan lahan secepatnya,"ucapnya.
Politisi Gerindra ini juga mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk mengambil langkah langkah strategis untuk menanggulangi segala persoalan dampak dari wabah virus Corona. "Termasuk menata ulang APBD Kota Bandar Tahun Anggaran 2020, alihkan beberapa anggaran untuk penanganan Corona,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Petani Singkong Semakin Terpuruk, PPUKI Tanyakan Kinerja Pansus DPRD Lampung
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Dedikasi PLN bagi Pelanggan, Sukses Kawal Panen Raya di Lampung Tengah Jelang Hari Pelanggan Nasional
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Petani di Provinsi Lampung Menjerit Harga Singkong Anjlok
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Stafsus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta di UIN Raden Intan Lampung
Kamis, 21 Agustus 2025