Tak Ada Lockdown, Pemprov Lampung Optimalkan Upaya Pencegahan
Rapat dengar pendapat antara Komisi IV dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV dengan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung. Pemerintahan Provinsi Lampung dan DPRD menyepakati, bahwa tidak ada kebijakan untuk lockdown dalam mengatasi Pandemi Covid-19, Senin (30/3/2020).
Anggota Komisi IV, Budi Yuhanda mengatakan, Semua kegiatan berjalan apa adanya namun tetap melakukan pencegahan, menerapkan protokol kesehatan, serta tetap berdiam di rumah. "Tidak ada lockdown ataupun karantina wilayah,” katanya.
Budi melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan upaya pencegahan (preventif) dengan memperketat penjagaan di simpul pintu masuk Provinsi Lampung. Seperti, Bandara Internasional Raden Inten II, Pelabuhan Internasional Panjang, Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Stasiun KA Tanjung Karang Rejosari, Bandara M. Taufik Kiemas, Terminal Tipe A Rajabasa, Poll Damri Tanjung Karang Rajabasa dan Metro, Terminal Tipe B Mulyojati serta Simpang Propau.
"Upaya yang kita lakukan dengan menyiapkan alat box sterilisasi, bahkan disiapkan carwash untuk mobil, juga disemprot disinfektan, disiapkan ruang isolasi, serta peralatan yang lainnya seperti thermogun, hand sanitizer dan pembagian masker kepada setiap penumpang yang tidak sehat,” bebernya.
Budi melanjutkan, Kemudian akan dilakukan pendataan yang terintegrasi, setiap orang yang datang dari luar Lampung, sampai kepada di mana tujuan, akan terdata dan diawasi sampai tujuan. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Layani Ribuan Pasien Kanker Sepanjang 2025
Selasa, 17 Maret 2026 -
UIN RIL– UNM Implementasi Kerja Sama Lewat Diskusi Buku Sejarah Bangsa
Selasa, 17 Maret 2026 -
Kemenag Lampung Pantau Hilal Idul Fitri dari Rooftop ITERA
Selasa, 17 Maret 2026 -
Besaran THR PPPK Pemprov Lampung Berdasarkan Masa Kerja
Selasa, 17 Maret 2026








