Pemkab Way Kanan Anggarkan Dana Rp8 Miliar Guna Cegah Virus Corona
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul. Foto: Doc.kupastuntas.co
Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menganggarkan dana sebesar Rp 8 miliyar, guna upaya pencegahan, dan pengobatan virus Covid 19 atau Corona.
Kegunaan anggaran ini diperuntukan dalam pencegahan, pengobatan, kegiatan sosial, dan mensosialisasikan akibat dampak virus Covid 19, serta pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.
Hal ini diutarakan oleh Setdakab Way Kanan Saipul, yang juga ketua Gugus Tugas Covid 19 seusai rapat evaluasi tim gugus tugas, di ruang kerjanya, Senin (30/03/2020)
Anggaran Rp. 8 miliyar ini, lanjut Saipul, akan dianggarkan dari anggaran pengadaan kantor, yang belum dianqggap penting dalam pengadaannya, serta anggaran bantuan bencana alam, sebesar Rp. 1 miliyar.
“Ini untuk tahap awal, yang sifatnya sangat mendadak dan genting, sehingga dengan adanya anggaran tersebut diharapkan Pemkab akan semakin maksimal dalam menangani penyebaran virus Covid 19, di Way Kanan,” kata Saipul.
Dalam kesempatan itu, Saipul juga menjelaskan untuk saat ini, di Way kanan, berdasarkan data yang diterima, ada sebanyak 46 orang dengan status orang dalam pemantauan (ODP). ( Sandi)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








