Balon Walikota Bandar Lampung Rycko Setuju KPU Tunda Pilkada Serentak Tahun 2020
Bakal Calon Walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Bakal Calon (Balon) Walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza, setuju dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pilkada serentak Tahun 2020, Senin (30/03/2020).
Rycko mengatakan, penundaan tersebut sampai situasi negara kondusif akibat penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di masyarakat. "Apapun keputusannya kita ikuti aturan, bagaimana baiknya, semua demi kemanusiaan," kata Rycko Menoza SZP saat berbincang-bincang di kediaman Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi.
Rycko Menoza, Supriyadi Alfian, dan Yuhadi terlibat perbincangan hangat dan santai mengenai situasi politik yang berkembang saat ini, dan mengenai penyebaran virus corona di Provinsi Lampun.
Rycko berharap, agar wabah ini cepat berlalu karena dampaknya luar biasa terhadap masyarakat, karena aktivitas ekonomi banyak terhenti saat ini.
Ia berpesan, warga jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah agar tidak terpapar virus corona dengan social distancing, menjaga kebersihan, dan menerapkan pola hidup sehat. (rls)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Insentif untuk Ribuan Kader Kesehatan dan KB
Selasa, 17 Maret 2026 -
Diberhentikan dari Ketua UDD PMI Lampung, Mars Dwi Tjahjo: Sudah Melalui Mekanisme
Selasa, 17 Maret 2026 -
Ketika Idul Fitri Bertemu Nyepi: Indonesia Mengajarkan Damai di Tengah Perang Dunia, Oleh: Koderi
Selasa, 17 Maret 2026 -
5.824 PPPK Paruh Waktu Bandar Lampung Terima THR, Pemkot Kucurkan Rp 2,9 Miliar
Selasa, 17 Maret 2026








