Balon Walikota Bandar Lampung Rycko Setuju KPU Tunda Pilkada Serentak Tahun 2020
Bakal Calon Walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Bakal Calon (Balon) Walikota Bandar Lampung, Rycko Menoza, setuju dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pilkada serentak Tahun 2020, Senin (30/03/2020).
Rycko mengatakan, penundaan tersebut sampai situasi negara kondusif akibat penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di masyarakat. "Apapun keputusannya kita ikuti aturan, bagaimana baiknya, semua demi kemanusiaan," kata Rycko Menoza SZP saat berbincang-bincang di kediaman Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian dan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi.
Rycko Menoza, Supriyadi Alfian, dan Yuhadi terlibat perbincangan hangat dan santai mengenai situasi politik yang berkembang saat ini, dan mengenai penyebaran virus corona di Provinsi Lampun.
Rycko berharap, agar wabah ini cepat berlalu karena dampaknya luar biasa terhadap masyarakat, karena aktivitas ekonomi banyak terhenti saat ini.
Ia berpesan, warga jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah agar tidak terpapar virus corona dengan social distancing, menjaga kebersihan, dan menerapkan pola hidup sehat. (rls)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








