Pemkot Himbau Warga Dari Luar Daerah Lapor Pemerintah Setempat
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan virus Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandat Lampung menghimbau warganya yang baru datang dari luar daerah, terutama daerah yang terpapar virus Corona (Covid-19) untuk dapat melaporkan pada pemerintah setempat, Minggu (29/3/2020).
Juru bicara tim Gugus Tugas percepatan penanganan virus Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, sesuai dengan harapan pak Walikota, Herman HN, yaitu adanya kesadaran diri dari warga yang baru saja datang dari luar daerah, untuk dapat melaporkan diri pada Pemerintah setempat, seperti RT, Kelurahan dan Kecamatan.
Selanjutnya melaporkan kepada puskesmas terkait dengan adanya pendatang. "Sehingga nanti dari pihak Puskesmas melakukan pemeriksaan, jika dari pemeriksaan itu tidak ada permasalahan sebaiknya berdiam diri di rumah. Jika terjadi sakit seperti batuk dan lainnya, agar cepat segera dibawa ke dokter agar diperiksa lagi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Selain itu juga lanjutnya, diharapkan lurah dan camat harus pro aktif, melakukan pendataan terhadap orang yang baru datang di wilayahnya.
"Maka kita harapkan kepada warga yang datang dari wilayah yang terpapar virus corona, segera lapor. Jadi jangan buat gundah warga yang lain," kata dia.
Ia mmenambahkan, jika orang tersebut tidak mau melapor, maka diharapkan tetangganya yang melaporkan ke RT setempat, sehingga nanti akan segera ditindak lanjuti.
"Karena ini untuk kebaikan kita bersama. Kalau memang tidak mau melapor, maka diharapkan di rumah aja jangan kemana-mana dulu selama 14 hari kedepan," tegasnya.
Dan Pemkot juga menyediakan bagi masyarakat, yang apabila mengalami gejala panas tinggi dan lain-lain, dapat menghubungi call center BPBD 0721-252741, 082175229572, 082175229463, kemudian khusus untuk corona 0721-472003 atau 08117220100. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Langkah Strategis Pemerintah dalam Menumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
Selasa, 07 April 2026 -
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026 -
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026








