Fauzi: Warga dari Luar Daerah Wajib Lapor ke Kelurahan

Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi. Foto: Ist
Pringsewu-Untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19), Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengambil beberapa langkah. Salah satunya mewajibkan lapor bagi setiap warga yang baru pulang dari bepergian.
Menurut Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, beberapa pengumuman penting sudah dikeluarkan Pemkab Pringsewu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Barang siapa yang baru pulang dari luar kota atau tanah perantauan, baik itu pulau Jawa, Kalimantan, Jakarta, Bandung, dan daerah mana saja terutama daerah yang terdampak virus Corona ataupun sekedar melewati daerah tersebut, diminta wajib lapor kepada kepala kelurahan/desa," ungkap Fauzi, Minggu (29/3/2020).
Kemudian kata Fauzi, Dinas Kesehatan Pringsewu telah membuka WhatsApp atau SMS Center “Lapor Covid -19” di nomor 08127358894.
"Terkait Surat Edaran Pemprov Lampung, sudah kita surati camat dan kakon untuk mendata warganya yang baru pulang dari luar Lampung, maupun dari luar negeri," kata Fauzi.
Sedangkan upaya lainnya, kata Fauzi, Dinas Perhubungan telah melakukan pendataan di Terminal Gadingrejo terhadap setiap warga yang datang dari luar Lampung. Hasil pendataan akan diserahkan ke Diskominfo untuk selanjutnya dilaporkan ke pemerintah setempat.
"Didata datangnya dari mana, alamatnya dimana, kemudian tetap kita sarankan agar warga tersebut wajib lapor," ucapnya.
Fauzi juga meminta kepada seluruh warga yang baru pulang dari luar Lampung supaya melakukan isolasi diri selama 14 hari. Dia mencontohkan di Kecamatan Adiluwih ada 64 Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena baru pulang dari perantauan dan luar negeri. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025
Menurut Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, beberapa pengumuman penting sudah dikeluarkan Pemkab Pringsewu untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Barang siapa yang baru pulang dari luar kota atau tanah perantauan, baik itu pulau Jawa, Kalimantan, Jakarta, Bandung, dan daerah mana saja terutama daerah yang terdampak virus Corona ataupun sekedar melewati daerah tersebut, diminta wajib lapor kepada kepala kelurahan/desa," ungkap Fauzi, Minggu (29/3/2020).
Kemudian kata Fauzi, Dinas Kesehatan Pringsewu telah membuka WhatsApp atau SMS Center “Lapor Covid -19” di nomor 08127358894.
"Terkait Surat Edaran Pemprov Lampung, sudah kita surati camat dan kakon untuk mendata warganya yang baru pulang dari luar Lampung, maupun dari luar negeri," kata Fauzi.
Sedangkan upaya lainnya, kata Fauzi, Dinas Perhubungan telah melakukan pendataan di Terminal Gadingrejo terhadap setiap warga yang datang dari luar Lampung. Hasil pendataan akan diserahkan ke Diskominfo untuk selanjutnya dilaporkan ke pemerintah setempat.
"Didata datangnya dari mana, alamatnya dimana, kemudian tetap kita sarankan agar warga tersebut wajib lapor," ucapnya.
Fauzi juga meminta kepada seluruh warga yang baru pulang dari luar Lampung supaya melakukan isolasi diri selama 14 hari. Dia mencontohkan di Kecamatan Adiluwih ada 64 Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena baru pulang dari perantauan dan luar negeri. (*)
- Penulis : Manalu
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 12 Maret 2025
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
-
Rabu, 12 Maret 2025
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
-
Senin, 10 Maret 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
-
Minggu, 09 Maret 2025
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi