Walikota Bandar Lampung Herman HN: Perbankan Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat

Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat dimintai keterangan, Jumat (27/03/2020). Foto: Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Herman HN meminta seluruh perbankan dan perusahaan pembiyaan agar dapat mematuhi instruksi dari pemerintah pusat. Untuk melakukan penundaan cicilan kredit bagi UMKM dan ojek online maupun konvensional ditengah wabah Virus Corona yang saat ini terjadi.
"Ya untuk mempermudah. Termasuk kredit-kredit motor (ojek), UMKM dan lainnya, untuk memberikan keringanan satu tahun ini. Tapi kalau kredit pegawai enggak," kata Heman HN, Jumat (27/03/2020).
Untuk perbankan swasta maupun nasional ia meminta harus pro aktif menjalankan instruksi presiden. Tapi bank-bank daerah, ia mengatakan pihaknya akan langsung perintahkan, supaya memberikan keringanan atau penundaan pembayaran kredit.
"Aturannya sudah ada. Jangan sampai diabaikan. Untuk bank dibawah naungan Pemkot Bandar Lampung nanti saya tegur langsung," tuturnya.
Dan untuk para perbankan yang saat ini masih menagih para nasabahnya, Herman HN mengatakan itu bukan kewenangan pemkot. "Ya itu tindak lanjut dari pada OJK yang menghimbau, bukan wali kota," terangnya.
Terpisah, Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung Aprianus John Risnad, mengatakan POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical, ini merupakan dasar bank melakukan kebijakan relaksasi.
"Apabila ditemukan adanya pelaksanaan restrukturisasi kredit yang tidak sesuai dengan POJK dan ketentuan internal Bank, maka dapat dikenakan sanksi," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Notaris Junianto Ubah Pemegang Saham PT Silika Timur Abadi dengan Akta Nomor 12 Tahun 2021
Rabu, 14 Mei 2025 -
Genangan Air di jalan Yos Sudarso, Pemkot Bandar Lampung Minta Balai Ambil Peran
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme
Rabu, 14 Mei 2025 -
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025