Rapid Tes Hanya Untuk PDP dan Tracking Keluarga Pasien
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Ist
Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada 30 rumah sakit rujukan pasien Covid 19 di Lampung.
APD yang diserahkan berupa masker N95 sejumlah 50.000 buah, cover all suit 2.200 buah dan masker bedah 5.000 buah serta rapid tes.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, rapid test diperuntukan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tracking keluarga pasien yang sudah ditetapkan positif Covid 19
"Penggunaan rapid tes hanya untuk PDP dan orang yang pernah berkontak dengan pasien positif. Masyarakat semua harus tahu rapid tes tidak bisa digunakan untuk umum," kata Reihana, Jumat (27/3/2020).
Selain itu lanjut dia, rapid tes juga bisa digunakan untuk tenaga medis yang menangani pasien Corona, dengan catatan tenaga medis tersebut menunjukan gejala Covid 19 seperti demam, batuk, pilek, serta sesak napas. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Langkah Strategis Pemerintah dalam Menumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
Selasa, 07 April 2026 -
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026 -
Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi
Senin, 06 April 2026
APD yang diserahkan berupa masker N95 sejumlah 50.000 buah, cover all suit 2.200 buah dan masker bedah 5.000 buah serta rapid tes.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, rapid test diperuntukan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan tracking keluarga pasien yang sudah ditetapkan positif Covid 19
"Penggunaan rapid tes hanya untuk PDP dan orang yang pernah berkontak dengan pasien positif. Masyarakat semua harus tahu rapid tes tidak bisa digunakan untuk umum," kata Reihana, Jumat (27/3/2020).
Selain itu lanjut dia, rapid tes juga bisa digunakan untuk tenaga medis yang menangani pasien Corona, dengan catatan tenaga medis tersebut menunjukan gejala Covid 19 seperti demam, batuk, pilek, serta sesak napas. (*)
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 07 April 2026Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Langkah Strategis Pemerintah dalam Menumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa
-
Selasa, 07 April 2026Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
-
Senin, 06 April 2026WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
-
Senin, 06 April 2026Pengembangan Kasus Tambang Ilegal Way Kanan, Toko Perhiasan di Enggal Dipasangi Garis Polisi








