Ini Hasil Operasi Antik Krakatau 2020 se-Lampung
Tersangka dan barang bukti Operasi Antik Krakatau. Foto: Oscar Sihotang/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap sebanyak 324 kasus Narkotika.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan selama operasi Antik Krakatau 2020 yang berlangsung selama 14 hari (9 Maret - 22 Maret), telah diamankan sebanyak 422 tersangka.
"Dari 422 tersangka, target operasi (TO) orang bisa kami ungkap 100 persen, yakni dari TO 20 orang bisa kami ungkap semua," kata Pandra saat ekspos mendampingi Direktur Narkoba Polda Lampung, AKBP Adhie Purboyo, di Kantor Ditresnarkoba, Jumat (27/03/2020).
Sementara target tempat sebanyak 16 tempat juga bisa berhasil diungkap semua. Sedangkan untuk jumlah barang bukti, lanjut Pandra, sebanyak 65.609,71 gram ganja berhasil diamankan. Selain ganja, turut juga disita narkotika jenis sabu seberat 1.492,06 Gram. "XTC sebanyak 182,5 Butir, Psikotropika sebanyak 204 Butir dan tembakau Gorila seberat 30,12 Gram," bebernya.
Menurut Pandra, dari ribuan narkotika yang diamankan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 80.316 jiwa. (*)
Berita Lainnya
-
Keuangan Daerah Terbatas, Sembilan Pemda di Lampung Ajukan Pinjaman
Selasa, 07 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Langkah Strategis Pemerintah dalam Menumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
Selasa, 07 April 2026 -
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026








