Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Perpanjang Libur Sekolah Hingga 22 April
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Jum'at (27/03/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memperpanjang masa libur sekolah untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB se - Provinsi Lampung.
Diketahui sebelumnya, Disdikbud telah meliburkan SMA, SMK, dan SLB sejak 16 Maret sampai 4 April 2020. Namun kini Disdikbud Provinsi Lampung memutuskan memperpanjang hari libur sekolah hingga 22 April 2020 mendatang.
"Libur kita perpanjang dengan tujuan upaya memutus rantai penyebaran virus korona khususnya di lingkungan pendidikan," ujarnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Jum'at (27/3/2020).
Lanjut Sulpakar, meski kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan. Namun, siswa tetap diminta untuk belajar di rumah melalui sistem daring. "Guru juga kita minta untuk mengajar dari rumah menggunakan daring," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Keuangan Daerah Terbatas, Sembilan Pemda di Lampung Ajukan Pinjaman
Selasa, 07 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Langkah Strategis Pemerintah dalam Menumbuhkan Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan di Way Kanan, Kejati Blokir Rekening PT PSMI
Selasa, 07 April 2026 -
WR III UIN RIL Ingatkan Mahasiswa Internalisasi Motto Kampus Insan Ber-ISI
Senin, 06 April 2026








