• Rabu, 14 Mei 2025

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Perpanjang Libur Sekolah Hingga 22 April

Jumat, 27 Maret 2020 - 15.41 WIB
694

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Jum'at (27/03/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung  memperpanjang masa libur sekolah untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB se - Provinsi Lampung.

Diketahui sebelumnya, Disdikbud telah meliburkan SMA, SMK, dan SLB sejak 16 Maret sampai 4 April 2020. Namun kini Disdikbud Provinsi Lampung memutuskan memperpanjang hari libur sekolah hingga 22 April 2020 mendatang.

"Libur kita perpanjang dengan tujuan upaya memutus rantai penyebaran virus korona khususnya di lingkungan pendidikan," ujarnya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Jum'at (27/3/2020).

Lanjut Sulpakar, meski kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan. Namun, siswa tetap diminta untuk belajar di rumah melalui sistem daring. "Guru juga kita minta untuk mengajar dari rumah menggunakan daring," tutupnya. (*)

Editor :