Datangi Kantor OJK, Driver Ojol: Kata Pihak Keamanan, yang Dapat Relaksasi Kredit Hanya Pasien Corona
Bandar Lampung - Guna mempertanyakan kejelasan terkait kebijakan Presiden RI Joko Widodo, dengan adanya Relaksasi kredit atau kelonggoran angsuran bagi pelaku usaha yang terdampak dengan penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Beberapa driver Ojek Online (Ojol) mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kota Bandar Lampung, Jumat (27/03/2020).
Salah satu mitra Ojol yang tergabung dalam Group Singgel Figther M. Aulia mengatakan, pihaknya merasa binggung terkait pidato presiden yang menyatakan adanya kelonggaran anggsuran tersebut. Pasalnya samapai saat ini masih mendapatkan tagihan dari pihak liesing. Berarti pidato Persiden tidak penting, dan pihak OJK lebih. Maka dari itu Mitra ojol berharap, OJK bisa menegaskan langsung dengan memberikan surat edaran resmi, sehingga Ojol mendapatkan Relaksasi tersebut.
"Kami sangat berdampak dengan adanya Virus Covid-19 ini. Karena sampai jam segini baru dapet 1 orderan. Kami dari jam 6 kami keluar hibgga jam 12 ini, cuma dapet satu orderan," ungkapnya.
Namun, lanjut Aulia, ketika sampai di sini (OJK) pihaknya hanya diterima oleh pihak Satpam. Dan pihak keamanan OJK mengatakan, untuk melalui Call Center, tetapi ketika dicoba menghubungi Call Center selalu sibuk. "Kami berharap bisa langsung mendapatkan surat keterangan resmi dari pihak OJK, karena kalau call center beda dengan tatap muka langsung. Apabila tatap muka langsung kita bisa mendapatkan kejelasan, kalau call centerkan seperti baca script," ujarnya.
Ditambah lagi, lanjutnya, pihaknya baru dapat keterangan dari pihak keamanan yang dapat dibantu itu yang sudah terpapar virus Corona, dan itu juga akan disurvei ke lokasi yang terpapar. "Saya dapat dari pihak kemaanan OJK katanya hanya pasien (yang sudah terpapar) aja yang dapat relaksasi. Jadi kalau harus terpapar dulu percuma dong lock down ini, karena belum terpapar dan lock down saja kami sudah terdampak betul," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Usai Bertengkar dengan Suami, Perempuan di Lampung Timur Nekat Gantung Diri
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pungutan Tambahan Pajak di Lampung Resmi Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 -
Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga Tanggamus Lampung
Kamis, 02 Januari 2025 -
Meleset dari Target, Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD di 2024
Kamis, 02 Januari 2025