Pasien Corona Bertambah Jadi 893 Kasus, 78 Pasien Meninggal Dunia

Ilustrasi
Jakarta-Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona atau Covid 19 bertambah menjadi 893 orang pada Kamis (26/3/2020) hingga pukul 12.00 WIB. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 78 orang, dan jumlah yang sembuh 35 orang.
"Ada penambahan kasus konfirmasi positif kurang lebih 103 orang sehingga jumlah totalnya 893," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya di gedung BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Ia juga menyebut ada penambahan
kasus kematian akibat Covid-19 dari hari sebelumnya. "Kasus kematian
penambahan 20 kasus, totalnya 78," ujar Yurianto.
Selain itu, Yuri menyebut ada penambahan empat pasien yang sembuh per hari ini.
"Secara akumulasi 4 penambahan kasus yang sembuh, jumlah kasus sembuh 35
orang," tandasnya.
Sebagai perbandingan, pada Rabu (25/3/2020), jumlah pasien Covid 19
mencapai 790 kasus, 58 meninggal dan 31 sembuh. (CNNI)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Rabu, 21 Mei 2025 -
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025
"Ada penambahan kasus konfirmasi positif kurang lebih 103 orang sehingga jumlah totalnya 893," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan persnya di gedung BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Ia juga menyebut ada penambahan
kasus kematian akibat Covid-19 dari hari sebelumnya. "Kasus kematian
penambahan 20 kasus, totalnya 78," ujar Yurianto.
Selain itu, Yuri menyebut ada penambahan empat pasien yang sembuh per hari ini.
"Secara akumulasi 4 penambahan kasus yang sembuh, jumlah kasus sembuh 35
orang," tandasnya.
Sebagai perbandingan, pada Rabu (25/3/2020), jumlah pasien Covid 19
mencapai 790 kasus, 58 meninggal dan 31 sembuh. (CNNI)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 21 Mei 2025
Pemerintah Resmi Larang Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
-
Jumat, 16 Mei 2025
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
-
Selasa, 22 April 2025
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
-
Kamis, 17 April 2025
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025