Disdikbud Lampura Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 12 April

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Toto Sumedi, saat memberi penjelasan, Kamis (26/3/2020). Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara memperpanjang masa belajar di rumah dan akan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk siswa SD sampai SMP sesuai instruksi Kemendikbud.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Toto Sumedi mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Mendikbud agar dapat mengurangi aktivitas perkumpulan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Sebelumnya masa belajar di rumah berakhir pada 30 Maret 2020 mendatang. Namun, karena kondisi virus Corona makin meluas maka akan diperpanjang hingga 12 April 2020 mendatang,” kata Toto Sumedi usai menyampaikan laporan kepada Plt Bupati Budi Utomo di Rumah Dinas Wabup, Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan, selama pelaksanaan kegiatan belajar di rumah atau home schooling tidak ada masalah. Hanya di beberapa tempat tidak tersedia jaringan atau non-daring. Sehingga dilaksanakan melalui pembagian materi ataupun tugas yang telah disediakan pihak sekolah masing-masing.
"Kita juga sudah rapat dengan MKKS, intinya yang tidak ada daring maka tugas belajar akan dibagikan langsung kepada siswa atau walinya," lanjut dia. (*)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Akses Kesehatan Merata, Pemkab Lampung Utara Gandeng BPRS Syariah Kotabumi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Razia Malam di Abung Selatan Lampung Utara, Polisi Amankan Belasan Motor dan Satu Sajam
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Register 34 Lampung Utara, Ketua Gapoktan Disebut Dibekingi Aparat
Kamis, 16 Oktober 2025
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Toto Sumedi mengatakan, kebijakan itu diambil sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Mendikbud agar dapat mengurangi aktivitas perkumpulan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Sebelumnya masa belajar di rumah berakhir pada 30 Maret 2020 mendatang. Namun, karena kondisi virus Corona makin meluas maka akan diperpanjang hingga 12 April 2020 mendatang,” kata Toto Sumedi usai menyampaikan laporan kepada Plt Bupati Budi Utomo di Rumah Dinas Wabup, Kamis (26/3/2020).
Ia menerangkan, selama pelaksanaan kegiatan belajar di rumah atau home schooling tidak ada masalah. Hanya di beberapa tempat tidak tersedia jaringan atau non-daring. Sehingga dilaksanakan melalui pembagian materi ataupun tugas yang telah disediakan pihak sekolah masing-masing.
"Kita juga sudah rapat dengan MKKS, intinya yang tidak ada daring maka tugas belajar akan dibagikan langsung kepada siswa atau walinya," lanjut dia. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 20 Oktober 2025
Tingkatkan Akses Kesehatan Merata, Pemkab Lampung Utara Gandeng BPRS Syariah Kotabumi
-
Minggu, 19 Oktober 2025
Razia Malam di Abung Selatan Lampung Utara, Polisi Amankan Belasan Motor dan Satu Sajam
-
Jumat, 17 Oktober 2025
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
-
Kamis, 16 Oktober 2025
Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Register 34 Lampung Utara, Ketua Gapoktan Disebut Dibekingi Aparat