Disdikbud Lampung Akan Bahas Teknis Pembatalan UJian Nasional

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dimintai keterangan, Kamis (26/3/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan menindaklanjuti pembatalan ujian nasional (UN) serta membahas mekanisme pemberian nilai kelulusan.
Rapat koordinasi terkait hal ini akan digelar Jumat, 27 Maret 2020 yang akan dihadiri MKKS SMA/SMK/SLB Provinsi, serta Kabupaten, dan Kota. "Pada rapat tersebut saya akan menjelaskan bahwa UN dibantalkan secara menyeluruh, termasuk uji kompetensi keahlian untuk SMK juga ditiadakan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Kamis (26/03/2020).
Untuk mekanisme penentu kelulusan, lanjut Sulpakar, pihaknya tetep memberikan nilai berdasarkan rapor yang diperoleh dari semester I hingga semester V.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) dengan hasil keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020. "Dengan hasil keputusan tersebut, Ujian Nasional tingkat SMA yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 30 Maret hingga 2 April resmi ditiadakan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025