Disdikbud Lampung Akan Bahas Teknis Pembatalan UJian Nasional
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, saat dimintai keterangan, Kamis (26/3/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung akan menindaklanjuti pembatalan ujian nasional (UN) serta membahas mekanisme pemberian nilai kelulusan.
Rapat koordinasi terkait hal ini akan digelar Jumat, 27 Maret 2020 yang akan dihadiri MKKS SMA/SMK/SLB Provinsi, serta Kabupaten, dan Kota. "Pada rapat tersebut saya akan menjelaskan bahwa UN dibantalkan secara menyeluruh, termasuk uji kompetensi keahlian untuk SMK juga ditiadakan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar saat dimintai keterangan, Kamis (26/03/2020).
Untuk mekanisme penentu kelulusan, lanjut Sulpakar, pihaknya tetep memberikan nilai berdasarkan rapor yang diperoleh dari semester I hingga semester V.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) dengan hasil keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020. "Dengan hasil keputusan tersebut, Ujian Nasional tingkat SMA yang dijadwalkan akan digelar pada tanggal 30 Maret hingga 2 April resmi ditiadakan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








