Cimpur Center Batasi Jam Operasional

Cimpur Center. Foto: Ist
Bandar Lampung-Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum menerapkan kebijakan pembatasan operasional untuk pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, namun sejumlah pengelola mall sudah mulai membatasi jam kerja.
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
- Penulis : Herwanda Pratama
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 13 Mei 2025
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
-
Selasa, 13 Mei 2025
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
-
Selasa, 13 Mei 2025
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
-
Selasa, 13 Mei 2025
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini