Cimpur Center Batasi Jam Operasional

Cimpur Center. Foto: Ist
Bandar Lampung-Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum menerapkan kebijakan pembatasan operasional untuk pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, namun sejumlah pengelola mall sudah mulai membatasi jam kerja.
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 20 Oktober 2025
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
-
Senin, 20 Oktober 2025
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
-
Senin, 20 Oktober 2025
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
-
Senin, 20 Oktober 2025
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi