Cimpur Center Batasi Jam Operasional
Cimpur Center. Foto: Ist
Bandar Lampung-Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum menerapkan kebijakan pembatasan operasional untuk pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, namun sejumlah pengelola mall sudah mulai membatasi jam kerja.
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026
Salah satunya Cimpur Center yang berada di Jalan Katamso, Tanjungkarang Pusat. Manajer Operasional Cimpur Center, Jimiie mengatakan, Cimpur Center telah membatasi jam operasional sejak seminggu yang lalu yakni dari pukul 11.00 sampai pukul 19.00 WIB.
"Ya, kami telah membatasi jam operasional semenjak virus Corona sudah ada di Lampung. Kami berlakukan perubahan waktu operasional," kata dia, Kamis (26/3/2020).
Ia mengungkapkan, perubahan jam opersional ini diberlakukan sampai dengan keadaan normal kembali.
Terpisah, Indrawan selaku pemilik tempat karaoke Happy One dan Happy Poli mengaku, belum memberlakukan perubahan dan penutupan tempat usahanya.
"Kami tidak menutup tempat usaha, tapi ini kesadaran masyarakat. Tempat karaoke pun kini sudah sepi pengunjung saat ada Corona ini," ujarnya.
Ia mengatakan, dampak dari Corona ini sangat signifikan, karena tingkat pengunjung berkurang hingga mencapai 80 persen. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
-
Sabtu, 16 Mei 2026PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
-
Jumat, 15 Mei 2026Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
-
Jumat, 15 Mei 2026Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional








