Tangkal Berita Hoax, Polda Lampung: Jangan Mudah Percaya Informasi Tentang Virus Corona

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, didampingi Ps Kasubdit 5 Cyber Crime, Kompol Rahmat, saat ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan segala informasi yang berkaitan dengan virus corona.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kalau belum mendapat informasi belum jelas soal corona. Cek terlebih dahulu sebelum menyebarkannya. Jangan sampai kita jadi bagian yang menyampaikan informasi bohong atau hoax," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat ekspos ungkap kasus pelaku penyebar video hoax, Rabu (25/03/2020).
Dikatakan Pandra, bahwa saat ini sudah ada tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19. "Ada juga website nya, jadi bisa dicek terlebih dahulu, mana informasi yang sudah jelas dan belum jelas," ujarnya.
Sekali lagi Pandra mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menyaring terlebih dahulu informasi sebelum men-share.
Diketahui, pada Rabu (25/03/2020) subuh, Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, kembali menciduk seorang pria berinisial NS (45) warga Tanjung Senang, Bandar Lampung, lantaran menyebarkan informasi bohong atau hoax berupa video pemakaman dengan keterangan meninggalnya pasien 01 Bandar Lampung meninggal dunia di RSUDAM pada 24 Maret 2020. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025