Polda Lampung Serahkan Bantuan Alat Penyemprot Disinfektan ke Kantor Kupas Tuntas

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat menyerahkan seperangkat alat penyemprot disinfektan dan juga alat pelindung diri (ADP) ke Kantor Kupas, Rabu (25/3/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Polda Lampung menyerahkan seperangkat alat penyemprot disinfektan dan juga alat pelindung diri (ADP) ke Kantor Kupas, Rabu (25/3/2020).
Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada Direktur Utama Kupas Tuntas Grub, Donald Harris Sihotang.
Saat penyerahan, petugas keamanan Kantor Kupas Tuntas langsung dipakaikan ADP dan memperagakan cara menggunakan alat penyemprotan disinfektan tersebut.
Menurut Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, penyerahan bantuan ini memang dikhususkan untuk beberapa kantor berita di Lampung, salah satunya Kantor Kupas Tuntas. Sehingga bisa bisa membantu para jurnalis dalam menjaga kondisi di kantor media masing-masing dari penyebaran wabah virus corona.
"Penyerahan ini dalam hal untuk menjaga jangan sampai pandemi virus corona masuk ke lingkungan kantor Kupas Tuntas. Mudah-mudahan dapat bermanfaat,” kata Pandra.
"Dengan doa dan kerjasama antara media dan Polri, mudah-mudahan kita bisa terus mensosialisasikan bagaiamana menjaga kebersihan dan kesehatan terutama pemahaman kepada masyarakat agar betul-betul menjalankan sosial distancing dan fisical distancing,” imbuh Pandra.
Ia juga mengingatkan warga masyarakat, agar tidak lagi melakukan kegiatan di luar rumah dan di keramaian. Bahkan jika ada kegiatan hajatan yang sudah terjadwal, sesuai mandat Kapolri harus ditunda hingga situasi kondusif.
"Sebagaimana disampaikan Kapolri, mari kita bersama-sama menjaga, dari kita untuk kita. Kita serahkan kepada kesadaran masyarakat. Tentu kami tetap menyampaikan imbauan-imbauan ini agar bisa dilaksanakan bersama,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 52 Ribu KPM
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung-UIN RIL Kembangkan Wisata Halal
Senin, 20 Oktober 2025 -
DAU Lampung Dipangkas Rp580 Miliar, DPRD Peringatkan Risiko Gangguan Pembangunan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lampung Hanya Terima Tambahan Kuota Solar 11.505 KL dari Usulan 70 Ribu KL
Senin, 20 Oktober 2025