Terkait Kasus Corona, Kepala Dinkes: Jumlah ODP dan PDP di Lampung Turun Drastis
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc.kupastuntas.co
Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, kembali membagikan jumlah orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) di Provinsi Lampung. Di mana jumlah per 24 Maret 2020, sebanyak 70 orang masuk ODP. Jumlah ini menurun drastis dari sebelumnya yang tercatat 724 orang.
Reihana mengatakan, data ini mengalami penurunan yang cukup drastis dikarenakan ada ODP yang sudah lewat masa inkubasi selama 14 hari. "Jadi memang data ODP menurun itu karena ada orang yang telah selesai kita pantau dan semua sehat serta tidak menunjukan gejala covid - 19" katanya saat dimintai keterangan, Selasa (24/03/2020).
Menurut Reihana, definisi ODP sebelumnya setiap orang dari daerah terjangkit Covid-19 atau luar negeri langsung kita pantau. Sekarang, karena Lampung masuk daerah terjangkit, maka ODP adalah orang yang mengalami keluhan mendekati gejala Covid-19.
"Jadi bisa misalnya minggu lalu dia (ODP) demam, kemudian diikuti gejala lainnya seperti batuk demam, maka akan kita pantau. Dan orang itu kami minta untuk self isolation dan segera menghubungi petugas kesehatan," lanjutnya.
Hal ini penting untuk dipantau kondisinya oleh petugas surveilans di lapangan. Dan orang tersebut diminta untuk jujur dalam menerangkan kondisinya ke puskesmas terdekat. "Jadi petugas surveilans kami kan ada di Puskesmas, maka kalau ada keluhan demam, batuk, langsung saja ke puskesmas, jangan kerumah sakit dulu. Agar tidak miskomunikasi," tambahnya.
Sementara data pasien dalam pantauan (PDP) Provinsi Lampung sampai saat ini berjumlah delapan orang dan satu pasien positif masih dalam kondisi yang stabil di RSUDAM. (*)
Berita Lainnya
-
PSGA UIN RIL Gelar Penguatan Kesehatan Mental bagi Pengurus UKM
Rabu, 29 April 2026 -
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026








