Personel Polsek Talang Padang Bersama Koramil Bubarkan Kumpulan Warga

Jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil Talang Padang membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam. Foto: Ist
Tanggamus-Menindaklanjuti instruksi Kapolri, jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam.
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
Berita Lainnya
-
Orang Tua Siswa di Tanggamus Sambut Positif Penghapusan Uang Komite Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025 -
Serangan Buaya Kembali Terjadi di Tanggamus, Warga Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan
Senin, 30 Juni 2025 -
Lansia di Tanggamus Tewas Diterkam Buaya Saat Buang Air di Sungai Way Semaka
Senin, 30 Juni 2025 -
Satu Jemaah Haji Asal Tanggamus Wafat di Madinah, 386 Jemaah Pulang ke Tanah Air
Senin, 30 Juni 2025
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 02 Juli 2025
Orang Tua Siswa di Tanggamus Sambut Positif Penghapusan Uang Komite Sekolah
-
Senin, 30 Juni 2025
Serangan Buaya Kembali Terjadi di Tanggamus, Warga Desak Pemerintah Segera Ambil Tindakan
-
Senin, 30 Juni 2025
Lansia di Tanggamus Tewas Diterkam Buaya Saat Buang Air di Sungai Way Semaka
-
Senin, 30 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Tanggamus Wafat di Madinah, 386 Jemaah Pulang ke Tanah Air