Personel Polsek Talang Padang Bersama Koramil Bubarkan Kumpulan Warga
Jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil Talang Padang membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam. Foto: Ist
Tanggamus-Menindaklanjuti instruksi Kapolri, jajaran Polsek Talang Padang bersama Koramil membubarkan warga yang sedang berkumpul pada Senin (23/3/2020) malam.
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
Berita Lainnya
-
Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Warga Tanggamus, Petani Minta Solusi Nyata Pemerintah
Kamis, 18 Juni 2026 -
Surat DPP Belum Terbit, Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar
Rabu, 17 Juni 2026 -
Ngejenang, Tradisi Gotong Royong Masyarakat Jawa di Tanggamus yang Bertahan di Era Modern
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wanita Lansia di Tanggamus Tewas Tercebur Sumur Sedalam 16 Meter
Rabu, 10 Juni 2026
Pembubaran warga itu dilakukan Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin Ariga yang saat itu bersama sejumlah personelnya dan anggota Koramil Talang Padang sedang melakukan patroli.
"Terdapat 8 titik berkumpulnya masyarakat yang kami temui saat patrol. Mereka langsung dibubarkan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Talang Padang," kata Iptu Khairul Yassin Ariga, Selasa (24/3/2020)
Dikatakan dia, saat dibubarkan para pemuda itu sedang beraktifitas bermain gaple maupun hanya duduk sambil mengobrol. Setelah diberikan arahan, para warga itu pun bersedia membubarkan diri.
"Kumpulan warga itu tidak terlalu banyak, ada yang 5 hingga 8 orang. Saat kami imbau dan sampaikan maklumat Kapolri tersebut mereka langsung bubar dan kembali ke rumah masin-masing," ujarnya.
Iptu Khairul Yassin berharap masyarakat dapat mematuhi maklumat Kapolri tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (*)
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 18 Juni 2026Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun Warga Tanggamus, Petani Minta Solusi Nyata Pemerintah
-
Rabu, 17 Juni 2026Surat DPP Belum Terbit, Musda Golkar Tanggamus Batal Digelar
-
Jumat, 12 Juni 2026Ngejenang, Tradisi Gotong Royong Masyarakat Jawa di Tanggamus yang Bertahan di Era Modern
-
Rabu, 10 Juni 2026Wanita Lansia di Tanggamus Tewas Tercebur Sumur Sedalam 16 Meter








