Pemda Pesibar Siapkan 7 Ruang Isolasi
Bupati Pesibar, Agus Istiqlal saat meninjau langsung ruang isolasidi Puskesmas Way Krui, Selasa (24/3/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Pemerintahan Daerah (Pemda) Pesisir Barat (Pesibar) siapkan ruang isolasi di Puskesmas Way Krui, Jalan Adam Malik no.236, Dusun Kejadian Pemangku III, Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Selasa (24/3/2020).
Bupati Pesibar, Agus Istiqlal mengatakan, untuk mengantisipasi maraknya penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya di Pesisir Barat, Pemda Pesibar melalui Dinas Kesehatan menyiapkan 7 ruangan isolasi sementara, yang berada di Puskesmas Way Krui.
Selanjutnya Bupati meninjau langsung dan melihat kesiapan ruangan isolasi dan para petugas medis. " Alhamdulillah petugas kita selalu siaga. Semoga di Pesisir Barat ini tidak ada tertular virus Corona, tetapi jika memang ada yang terindikasi, maka akan kita lakukan penanganan dan kita menyediakan 7 ruangan isolasi sementara," katanya.
Menurut Agus Istiqlal, ruangan isolasi terdiri dari 7 ruangan, dimana setiap ruangan hanya menampung satu pasien, dan Agus Istiglal berharap, semoga di Pesisir Barat ini terhindar dari penularan virus Corona. "Oleh karena itu mulai sekarang, kita terapkan hidup sehat dan jagalah kebersihan baik di lingkungan sekitar maupun lingkungan masyarakat," pungkasnya.
Selanjutnya sekertaris Dinas Kesehatan, Rochmat mengatakan, pihaknya akan menempatkan tim dan akan melengkapi fasilitas yang dibutuhkan untuk ruangan isolasi ini.
"Kita sudah rapat bersama kepala Puskesmas se-Kabupaten Pesisir Barat, agar siap dalam penanganan virus Corona," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026 -
Nekat Mandi di Perairan Pantai Way Nipah Pesibar, Bocah 14 Tahun Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak
Senin, 01 April 2024 -
DPO 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Pesibar Ditangkap Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 -
Delapan Hari Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pesibar Amankan Enam Pelaku Tindak Kriminal
Kamis, 28 Maret 2024



