• Kamis, 15 Mei 2025

Dinkes Lampung Ajukan Rp 25 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Selasa, 24 Maret 2020 - 20.51 WIB
824

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc.kupastuntas.co

Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang juga Ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk percepatan penanganan virus korona di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, Reihana mengatakan jika dalam penangan corona ini pihaknya hanya membutuhkan dana sekitar Rp 10 Miliar. "Namun, setelah dipelajari lagi sekarang ini banyak yang harus kita persiapankan untuk penangan corona di jadi kurang lebih kita ajukan anggaran Rp 25 Miliar," katanya saat dikonfirmasi usai melakukan hearing dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Selasa (24/3/2020)

Kemudian, ia mengatakan anggaran tersebut akan digunakan secara bertahap penggunaan belanjanya. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), pelatihan tenaga kesehatan di 30 rumah sakit yang ditunjuk se-Lampung dan sebagainya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin menjelaskan, Pemprov Lampung bersama daerah lainnya telah mendapatkan solusi yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai pendanaan dalam melawan pandemi global.Covid-19 ini.

"Virus corona kan sudah menjadi bencana nasional bahkan dunia. Karena itu pemerintah pusat memberikan solusi kepada pemerintah daerah, pertama Menkeu mengeluarkan peraturan menteri bahwa di daerah bisa menggunakan dana DID (Dana Insentif daerah) dan CHT (cukai hasil tembakau), kemudian Menkes juga mengeluarkan peraturan bisa menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus) bidang kesehatan, kemudian Kemendagri juga bisa menggunakan dana tak terduga. Jadi saat ini kan masing-masing daerah dapat dana itu dan dalam penanganan virus corona bisa menggunakan sumber-sumber yang telah diperbolehkan tadi, termasuk provinsi Lampung,” beber Minhairin.

Sehingga, tidak ada alasan kekurangan dana untuk melawan pandemi global ini. Dan untuk alokasi dananya seberapa banyak dan diperlukan untuk apa saja, Pemprov Lampung menyerahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Rumah Sakit sebagai dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus dalam penanganan virus corona ini.

”Jadi tidak ada alasan daerah tidak ada uang karena solusi yang telah diberikan itu. Kami (Pemprov Lampung) juga tidak terbatas dananya sepanjang dua OPD yaitu Dinkes dan rumah sakit mengajukan dana untuk menangani covid-19. Karena yang tahu kan dua OPD itu, mulai dari APD dan sebagainya, ya tinggal dibuat apa saja keperluannya dan berapa jumlahnya akan kita ajukan, karena dinkes itu yang tahu kebutuhannya,” tutupnya. (*)

Editor :