Cegah Penyebaran Covid 19, Kapolres Lampura Imbau Masyarakat Tidak Gelar Resepsi
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono. Foto: Sarnubi
Lampung Utara-Menindaklanjuti maklumat Kapolri, Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengimbau masyarakat tidak menggelar resepsi acara keluarga dan mengumpulkan massa.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pihaknya melarang adanya kerumunan massa guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Lampung Utara.
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa baik kegiatan resepsi maupun reuni. "Kami mengimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo Martono, Selasa (24/3/2020).
Sementara bagi warga yang telah menyebarkan undangan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan imbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami imbau untuk membubarkan diri. Karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Covid 19," ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak percaya berita bohong atau hoaks. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, pihaknya melarang adanya kerumunan massa guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Lampung Utara.
Menurutnya, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan apapun yang berkaitan dengan berkumpulnya massa baik kegiatan resepsi maupun reuni. "Kami mengimbau kepada masyarat untuk menunda kegiatan dimaksud," kata AKBP Bambang Yudo Martono, Selasa (24/3/2020).
Sementara bagi warga yang telah menyebarkan undangan resepsi, lanjut Kapolres, pihaknya tetap memberikan imbauan agar pihak keluarga untuk tidak mengumpulkan massa.
"Hanya untuk internal keluarga. Kalau mengumpulkan massa, tetap kami imbau untuk membubarkan diri. Karena ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Covid 19," ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan tidak percaya berita bohong atau hoaks. (*)
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 06 Juni 2026Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
-
Senin, 25 Mei 2026Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
-
Senin, 11 Mei 2026Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
-
Jumat, 08 Mei 2026Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta








