PWNU Lampung Imbau Warga Salat Berjamaah di Rumah

Ketua PWNU Lampung Moh Mukri (Baju Putih), didampingi Ketua PDNU Lampung, Dr Asep Sukohar, M.Kes, Senin (23/03/2020). Foto: Herwanda Pratama/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Terus bertambahnya warga Indonesia yang terjangkit virus corona, khususnya di Lampung yang sudah ada korban terpapar virus tersebut.
Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung mengimbau masyarakat agar salat berjamaah di rumah termasuk salat Jum'at. Hal tersebut disampaikan Ketua PWNU Lampung, Moh Mukri, usai rapat pembahasan bersama Persatuan Dokter Nahdatul Ulama (PDNU) Lampung, Senin (23/03/2020).
Ketua PWNU Lampung, Moh Mukri mengatakan, bedasarkan pandangan keagamaan, PWNU mengimbau kepada umat Islam mengganti pelaksanaan salat Jumat dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing.
"Jika umat Islam tinggal di daerah darurat virus Corona, maka umat Islam dianjurkan melaksanakan salat dzhuhur di rumah masing-masing dan tak memaksakan menyelenggarakan salat Jum'at di rumah," ujar Mukri.
Ia menjelaskan hal ini sudah dipertimbangkan dan dirapatkan bersama PWNU Lampung, agar memberikan pesan tersebut kepada warga muslim "Lampung harus ada pencegahan, hindari tempat keramaian, begitupun beribadah, diimbau lebih baik di rumah,"tandasnya.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung ini juga menghimbau masyarakat mematuhi perintah ulama dan umara (pemerintah) terkait virus Corona karena kasusnya terus bertambah. "Saya menghimbau semua masyarakat untuk mematuhi arahan dan himbauan dari ulama dan umara (Pemerintah )," ucapnya.(*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender, Resmikan Fasilitas Day Care dan Laktasi di Momen Workshop Srikandi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
InsuRUNce Padukan Olahraga dengan Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Mahasiswi Teknik Elektro UTI Serahkan Inovasi PLTS Off Grid untuk Kumbung Jamur di Bandar Lampung
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Rektor Nasrullah Yusuf Lepas Jalan Sehat Sivitas Akademika UTI Bertema 'Happy Walk, Healthy Life'
Minggu, 19 Oktober 2025