Polres Lampung Timur Berhasil Amankan 23 orang Pelaku Penyalahguna Narkotika Pada Operasi Antik Krakatau 2020
9,89 gram Sabu-sabu, 7,10 gram ganja dan belasan pelaku kegiatan diamankan di Polres Lampung Timur. Foto: Agus Susanto/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Selama Operasi Antik Krakatau 2020, Polres Lampung Timur mengamankan 23 orang tersangka. Senin (23/03/2020). Operasi Antik Krakatau 2020 dengan sasaran penyalahgunaan Narkotika,berhasil mengungkap 19 kasus terdiri dari 9 kasus pengedar, dan 10 kasus kepemilikan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi, kasubag Humas Ipda Amran menjelaskan, sudah diamankan barang bukti 9,89 gram Sabu-sabu, 7,10 gram ganja dan 1 unit timbangan elektrik.
Ditambahkannya, hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba berada di kecamatan Jabung, Melinting, Sekampung Udik, Pekalongan, Batanghari, Marga Sekampung, Mataram Baru. “Selama operasi berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di 8 kecamatan se Lampung Timur,” ujar Kaporles.
Lebih lanjut, Polres Lamtim berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









