Polres Lampung Timur Berhasil Amankan 23 orang Pelaku Penyalahguna Narkotika Pada Operasi Antik Krakatau 2020

9,89 gram Sabu-sabu, 7,10 gram ganja dan belasan pelaku kegiatan diamankan di Polres Lampung Timur. Foto: Agus Susanto/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Selama Operasi Antik Krakatau 2020, Polres Lampung Timur mengamankan 23 orang tersangka. Senin (23/03/2020). Operasi Antik Krakatau 2020 dengan sasaran penyalahgunaan Narkotika,berhasil mengungkap 19 kasus terdiri dari 9 kasus pengedar, dan 10 kasus kepemilikan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi, kasubag Humas Ipda Amran menjelaskan, sudah diamankan barang bukti 9,89 gram Sabu-sabu, 7,10 gram ganja dan 1 unit timbangan elektrik.
Ditambahkannya, hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba berada di kecamatan Jabung, Melinting, Sekampung Udik, Pekalongan, Batanghari, Marga Sekampung, Mataram Baru. “Selama operasi berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika di 8 kecamatan se Lampung Timur,” ujar Kaporles.
Lebih lanjut, Polres Lamtim berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lampung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Lampung Timur
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
Sabtu, 14 Juni 2025 -
SLB Pertama di Margototo Lamtim Diresmikan, Harapan Baru bagi Anak Disabilitas
Jumat, 13 Juni 2025 -
Lapangan Tembak Kodim 0429 Lamtim Resmi Jadi Wadah Latihan dan Pembinaan Karakter
Kamis, 12 Juni 2025