Pasien Positif Corona Bertambah 579 Kasus, 49 Meninggal Dunia
Jakarta-Jumlah
kasus positif virus Corona di Indonesia bertambah menjadi 579 kasus dan 49
orang meninggal dunia pada Senin (23/3/2020).
"Total kasus menjadi 579," ujar juru bicara pemerintah terkait
penanganan wabah Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang
ditayangkan BNPB di YouTube, Senin (23/3/2020).
Data ini dihimpun hingga pukul 12.00 WIB. Dengan jumlah 579 kasus, berarti ada
penambahan 65 kasus positif Corona dari data sebelumnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan ada 514 kasus positif Corona hingga Minggu
(22/3/2020). Dari jumlah tersebut, 48 pasien meninggal dunia dan 29 lainnya
sembuh.
Sementara itu, pasien yang sembuh bertambah satu orang. Total pasien yang sembuh saat ini 30 orang. Sementara tingkat kematian (case fatality rate) Corona hingga Senin (23/3/2020) sebesar 9,6 persen. (Dtc)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025
"Total kasus menjadi 579," ujar juru bicara pemerintah terkait penanganan wabah Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan BNPB di YouTube, Senin (23/3/2020).
Data ini dihimpun hingga pukul 12.00 WIB. Dengan jumlah 579 kasus, berarti ada penambahan 65 kasus positif Corona dari data sebelumnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan ada 514 kasus positif Corona hingga Minggu (22/3/2020). Dari jumlah tersebut, 48 pasien meninggal dunia dan 29 lainnya sembuh.
Sementara itu, pasien yang sembuh bertambah satu orang. Total pasien yang sembuh saat ini 30 orang. Sementara tingkat kematian (case fatality rate) Corona hingga Senin (23/3/2020) sebesar 9,6 persen. (Dtc)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 15 Januari 2025
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
-
Jumat, 10 Januari 2025
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
-
Kamis, 09 Januari 2025
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
-
Selasa, 07 Januari 2025
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta