Dua Remaja Putri Asal Pringsewu Jadi Korban Human Trafficking Di Ambon

Iustrasi Human Trafficking. Foto:ist.
Pringsewu - ML (17) dan EL (16), dua remaja putri asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu jadi korban Human Trafficking (perdagangan orang), Senin (23/03/2020).
Terungkapnya kasus Human Trafficking ini karena Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu dihubungi via tefon oleh UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Jawa Timur.
Siwi Lestari, Bidang advokasi hukum LPA Kabupaten Pringsewu Siwi mengatakan kedua korban ditawari bekerja di SPA di Batam, disana di janjikan akan mendapatkan gaji pokok 6 Juta/bulan dan korban harus melakukan pijet plus-plus kepada setiap Pelanggan.
Kasus tersebut dilakukan oleh Warga Pringsewu yang berinisial Gomblo yang bekerjasama dengan Retno, warga Kecamatan Sukoharjo tepatnya Desa Adiluwih, diketahui bahwa Retno memang sudah lama jadi pekerja di Ambon. (*)
Berita Lainnya
-
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025