Dirudapaksa Selama 13 Tahun, Seorang Perempuan Laporkan Ayah Kandungnya Ke Polresta Bandar Lampung

Korban didampingi keluarganya saat meminta pendampingan ke LBH Bandar Lampung. Foto: Oscar SIhotang/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Tak kuat menjadi budak nafsu selama 13 tahun, seorang perempuan mengadukan ayah kandungnya berinisial RI, ke Mapolresta Bandar Lampung.
Pengaduan perempuan berinisial RN (23), warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, tertuang dalam nomor laporan LP/B/466/II/2020/LPG/Resta Balam, tentang tindak pidana asusila dan kekerasan.
RN mengaku terakhir dirudapaksa oleh ayahnya sendiri pada tanggal 16 Februari 2020. "Saya sudah dikerjain (asusila) sejak umur 10 tahun, di rumah, kadang di kamar, kadang di kamar mandi," kata RN saat berada di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk meminta pendampingan, Senin (23/3/2020).
Dihadapan LBH dan awak media, RN menceritakan peristiwa yang dialaminya. Di mana, dalam sehari ayahnya itu sering merudapaksa dirinya sebanyak dua kali terutama saat malam jumat. "Karena kalau malam jumat, ibu saya ngaji, adik saya gak di rumah, kadang siang juga, pas ibu kerja, adik sekolah, jadi nunggu sepi," bebernya.
RN pun mengaku pasrah bila dikerjain ayah kandungnya sendiri lantaran diancam menggunakan senjata tajam. "Saya dipaksa sama ayah, karena dia bawa pisau, dia bilang, ayo kalau nggak ini saya siapin pisau, jadi saya ikut saja dari pada kenapa-kenapa," paparnya.
"Saya juga pernah kalau nggak mau gituan, ayah bawa balok kayu, pernah di pukul terakhir 2019, bulan dua, itu nggak mau, saya dipukul kayu bagian pinggul. Sering dipukul kadang pakai sandal," lanjutnya.
Meski demikian, RN mengaku perbuatan ayahnya terhenti saat ia pertama menikah dengan dambaan hatinya. "Pas pertama nikah tahun 2013 nggak lagi, mulai stop, tapi mulai lagi tahun 2015 karena cerai, ayah mulai kumat," jelasnya.
RN pun mengaku sudah menikah sebulan lalu, dan mengadukan hal ini kepada pihak berwajib atas dorongan sang suami. "Saya pengen cepat dia ditangkap, saya pengen bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya nggak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur 6 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur LBH Bandar Lampung, Candra Bangkit Saputra, mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan atas perkara tindak asusila yang dilakukan orang tuanya sendiri. "Dan masih diregistrasi karena masih menunggu teken untuk pendampingan hukum, jika sudah kami akan mendampingi untuk menanyakan kejelasan sejauh mana kasus ini," tandasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi, membenarkan atas laporan tersebut. "Saat ini masih proses lidik," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025 -
PMI Asal Lampung Terbanyak Kelima Se-Nasional, Pemerintah Siapkan Kelas Migran di SMA/SMK
Kamis, 15 Mei 2025