Besok, Gubernur Lampung Arinal Lakukan Video Conference dengan Presiden Joko Widodo Terkait Pandemi Covid-19

persiapan videoconference di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Senin (23/3/2020). Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mendengarkan pengarahan Presiden RI Joko Widodo terkait Pandemi Covid-19, dalam video conference yang akan digelar besok, Selasa (24/3/2020) pada pukul 09.30 WIB.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Lampung Yudy Hermanto memimpin persiapan videoconference tersebut di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Senin (23/3/2020).
"Video conference ini berdasarkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: Und. 46/Seskab/DKK/03/2020, tentang Rapat terbatas melalui video conference," katanya saat dimintai keterangan, Senin (23/3/2020).
Adapun pejabat yang akan ikut pada rapat terbatas tersebut di antaranya Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menko Bidang Perekonomian, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi/Menteri Perhubungan Ad Interim, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
Selain itu, lanjut Yudi video conference juga akan diikuti oleh beberapa mentri. Seperti Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri PUPR, Menteri ATR/ Kepala BPN Menteri PPN/Kepala Bappenas, MenPAN-RB, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPB, Kepala BKPM, serta para Gubernur Se-Indonesia.
Terkait pandemi Corona, sampai dengan saat ini, di Provinsi Lampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 724, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6, dan 1 Pasien positif Covid-19 saat ini kondisi semakin membaik. (*)
Berita Lainnya
-
Gelombang Kedua Haji Dimulai, Kloter 38 JKG Asal Bandar Lampung Tiba di Asrama Haji
Jumat, 16 Mei 2025 -
Ombudsman Lampung Ingatkan Disdikbud Perkuat Sosialisasi SPMB
Jumat, 16 Mei 2025 -
Korem Tunggu Juklak Penempatan TNI di Kantor Kejati dan Kejari
Jumat, 16 Mei 2025 -
Peringati HUT Ke-9, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kamis, 15 Mei 2025