Sempat Diisolasi Dua Hari di RSUD Pringsewu, Pasien Dalam Pengawasan Ini Diperbolehkan Pulang

RSUD Pringsewu. Foto: Dok. kupastuntas.co
Pringsewu - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bocah perempuan berusia 11 tahun yang sempat diisolasi selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu akhirnya diperbolehkan pulang, Minggu (22/3/2020) siang.
Pasien tersebut diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinyatakan semakin membaik. Kasatgas Covid -19 RSUD Pringsewu, dr. Herman Syahrial mengatakan, pasien pulang kerumahnya dengan dijemput mobil ambulans Puskesmas.
"Sudah pulang siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, pasien sempat diisolasi selama dua hari," ujar dr. Herman kepada kupastuntas.co, Minggu malam.
Wakil Bupati Pringsewu, H. Fauzi membenarkan jika pasien itu sudah pulang.
Fauzi mendapat informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu langsung perihal kepulangan pasien tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu, Purhadi mengatakan, saat ini kondisi pasien sudah semakin membaik. Bahkan, kata Purhadi, keluarga pasien juga dalam keadaan sehat. "Keluarga pasien tidak ada yang sakit," ungkapnya.
Saat disinggung berapa jumlah orang yang masuk dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pringsewu, Purhadi mengatakan hingga Minggu ini sebanyak 164 orang. "Ada 164 orang yang sedang dalam pemantauan," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lima Kendaraan Tabrakan Beruntun di Pajaresuk Pringsewu, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Ki Sujiwo Tejo: Bahasa Lampung Jangan Dibiarkan Punah
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Kebudayaan Pringsewu Kultural Festival
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Pringsewu Cultural Festival 2025 Jadi Berkah bagi Pelaku UMKM
Rabu, 15 Oktober 2025