Sempat Diisolasi Dua Hari di RSUD Pringsewu, Pasien Dalam Pengawasan Ini Diperbolehkan Pulang
Pringsewu - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bocah perempuan berusia 11 tahun yang sempat diisolasi selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu akhirnya diperbolehkan pulang, Minggu (22/3/2020) siang.
Pasien tersebut diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinyatakan semakin membaik. Kasatgas Covid -19 RSUD Pringsewu, dr. Herman Syahrial mengatakan, pasien pulang kerumahnya dengan dijemput mobil ambulans Puskesmas.
"Sudah pulang siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, pasien sempat diisolasi selama dua hari," ujar dr. Herman kepada kupastuntas.co, Minggu malam.
Wakil Bupati Pringsewu, H. Fauzi membenarkan jika pasien itu sudah pulang.
Fauzi mendapat informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu langsung perihal kepulangan pasien tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu, Purhadi mengatakan, saat ini kondisi pasien sudah semakin membaik. Bahkan, kata Purhadi, keluarga pasien juga dalam keadaan sehat. "Keluarga pasien tidak ada yang sakit," ungkapnya.
Saat disinggung berapa jumlah orang yang masuk dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pringsewu, Purhadi mengatakan hingga Minggu ini sebanyak 164 orang. "Ada 164 orang yang sedang dalam pemantauan," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024