Sempat Diisolasi Dua Hari di RSUD Pringsewu, Pasien Dalam Pengawasan Ini Diperbolehkan Pulang

RSUD Pringsewu. Foto: Dok. kupastuntas.co
Pringsewu - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bocah perempuan berusia 11 tahun yang sempat diisolasi selama dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu akhirnya diperbolehkan pulang, Minggu (22/3/2020) siang.
Pasien tersebut diperbolehkan pulang setelah kondisinya dinyatakan semakin membaik. Kasatgas Covid -19 RSUD Pringsewu, dr. Herman Syahrial mengatakan, pasien pulang kerumahnya dengan dijemput mobil ambulans Puskesmas.
"Sudah pulang siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, pasien sempat diisolasi selama dua hari," ujar dr. Herman kepada kupastuntas.co, Minggu malam.
Wakil Bupati Pringsewu, H. Fauzi membenarkan jika pasien itu sudah pulang.
Fauzi mendapat informasi dari Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu langsung perihal kepulangan pasien tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu, Purhadi mengatakan, saat ini kondisi pasien sudah semakin membaik. Bahkan, kata Purhadi, keluarga pasien juga dalam keadaan sehat. "Keluarga pasien tidak ada yang sakit," ungkapnya.
Saat disinggung berapa jumlah orang yang masuk dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Pringsewu, Purhadi mengatakan hingga Minggu ini sebanyak 164 orang. "Ada 164 orang yang sedang dalam pemantauan," tukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025