Polres Lampung Utara Amankan 16 Pengguna Narkoba
Beberapa pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap Polsek-polsek dan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara, Jumat-Minggu (20-22/3/2020). Foto: Dok. kupastuntas.co
Lampung Utara - Dalam giat operasi antik krakatau, jajaran Polres Lampung Utara selama tiga hari terakhir mengamankan 16 tersangka pengguna narkoba.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, belasan tersangka narkoba itu diamankan oleh aparat Polres setempat sejak Jumat-Minggu (20-22/3/2020).
Ke-16 pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, MJ (23) warga Kotabumi Selatan, BY (36) warga Abung Barat, RS (25) dan FR (25) merupakan warga Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, yang ditangkap Jumat (20/3) di TKP berbeda.
Kemudian, lanjut Iptu Aris, yakni AS (41) warga Hulu Sungkai, AZ (27) warga Kotabumi Selatan, RP (16) warga Tanjung Aman, GT (23) warga Abung Timur, SN (28), HR (26) dan KR (50) ketiganya warga Tanjung Seneng, DI (41) warga Abung Kunang, ST (51) warga Bojong Barat dan OR (16) warga Bukit Kemuning yang ditangkap pada Sabtu (21/3).
"Lalu dua pelaku yang ditangkap pada Minggu (22/3), kedua pelaku tersebut berinisial HS (27) warga Tanjung Seneng dan MF (35) warga Blambangan Pagar," bebernya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024








