• Minggu, 29 September 2024

KPU Pesibar Tunda 3 Tahapan Pilkada 2020

Minggu, 22 Maret 2020 - 17.55 WIB
131

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Marlini. Foto: Rahmad/Kupastuntas.co

Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menunda 3 tahapan Pilkada tahun 2020, Minggu (22/03/2020).

Penundaan tersebut berdasar dari Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI NO.179/PL.02.Kpt/01/ KPU /III/2020 tentang penundaan tahapaan Pilkada, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Marlini saat dihubungi melalui pesan WhatsApp perihal menindak-lanjuti surat edaran tersebut. Menurutnya ada tiga tahapan yang akan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Ia juga mengatakan, Pelantikan calon anggota PPS se-Kabupaten Pesibar di lima korwil juga ditunda. 

"Berdasarkan  SK no 8 2020, ada tiga tahapan yang ditunda, Pelantikan PPS, Verifikasi syarat calon persorangan dan Pembentukan PPDP," ungkapnya. (*)