KPU Pesibar Tunda 3 Tahapan Pilkada 2020

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Marlini. Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menunda 3 tahapan Pilkada tahun 2020, Minggu (22/03/2020).
Penundaan tersebut berdasar dari Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI NO.179/PL.02.Kpt/01/ KPU /III/2020 tentang penundaan tahapaan Pilkada, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Marlini saat dihubungi melalui pesan WhatsApp perihal menindak-lanjuti surat edaran tersebut. Menurutnya ada tiga tahapan yang akan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Ia juga mengatakan, Pelantikan calon anggota PPS se-Kabupaten Pesibar di lima korwil juga ditunda.
"Berdasarkan SK no 8 2020, ada tiga tahapan yang ditunda, Pelantikan PPS, Verifikasi syarat calon persorangan dan Pembentukan PPDP," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025