KPU Pesibar Tunda 3 Tahapan Pilkada 2020
Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menunda 3 tahapan Pilkada tahun 2020, Minggu (22/03/2020).
Penundaan tersebut berdasar dari Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI NO.179/PL.02.Kpt/01/ KPU /III/2020 tentang penundaan tahapaan Pilkada, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Marlini saat dihubungi melalui pesan WhatsApp perihal menindak-lanjuti surat edaran tersebut. Menurutnya ada tiga tahapan yang akan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Ia juga mengatakan, Pelantikan calon anggota PPS se-Kabupaten Pesibar di lima korwil juga ditunda.
"Berdasarkan SK no 8 2020, ada tiga tahapan yang ditunda, Pelantikan PPS, Verifikasi syarat calon persorangan dan Pembentukan PPDP," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Pesisir Barat 2024: Dedi Irawan - Irawan Topani 1, Septi - Ade 2, Lingga Kusuma - Erlina 3
Senin, 23 September 2024 -
Petugas PLN di Pesibar Tewas Kesetrum Saat Perbaiki Jaringan Listrik
Senin, 09 September 2024 -
Polisi Tangkap Tiga Pencuri Motor di Pesibar, Dua Pelaku Ditembak Karena Melawan
Jumat, 30 Agustus 2024 -
BPK Ungkap Dana Hibah Pemkab Pesisir Barat 1,042 Miliar Diduga Terjadi Penyimpangan
Jumat, 30 Agustus 2024